SANGIHE— Meski pihak instansi teknis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sangihe, telah menyatakan jika proses pencairan Dana Desa (Dandes), tahap dua tidak bermasalah dan sudah hampir semua kampung telah memasukan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), bukan berarti proses pencairan tahap III atau tahap terakhir Dandes akan berjalan mulus.
Dikatakan Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Sangihe Abednejo Hapendatu, hingga pertengahan bulan November tercatat baru 32 persen penyerapan anggaran Dandes untuk tahap II. Sesuai aturan proses pencairan Dandes ke tahap selanjutnya, bila penyerapan anggaran sudah mencapai 75 persen. "Jadi dalam pencairan Dandes ini ada dua tahapan yakni penyaluran dan penyerapan. Artinya, penyaluran dari kas daerah ke kas desa dan tinggal beberapa kampung yang belum, karena minimal syaratnya harus 75 persen dan itu sudah tercapai penyalurannya,” kata Hapendatu.
Lanjutnya, untuk laporan selanjutnya adalah laporan penyerapan dana oleh pemerintah Kampung ke tim verifikasi, untuk di input di aplikasi laporan dan itu bukan hanya sekedar laporan tapi juga foto kegiatan penyerapan anggaran mulai pembangunan hingga terakhir. “ Sampai saat ini baru 32 persen penyerapan dana itu belum mencapai 75 persen sehingga proses tahap III belum bisa dilakukan,” ujar Hapendatu.
Disintil pencairan Dandes tahap III terancam tak bisa di cairkan pada tahun 2018, Hapendatu enggan mengatakannya. “Sebab penyerapan merupakan syarat pencairan tahap III dari kas Negara. Jadi laporan dari kampung bukan hanya laporan itu tapi sampai laporan foto dokumentasi kegiatan di input, karena itu kan aplikasi online ke Kementrian Keuangan dan tidak bisa di manipulasi. kalau soal pencairan terancam itu teknisnya ada di PMD, karena di sini hanya menunggu laporan dari PMD dan desa baru kita input di sini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala PMD Kabupaten Sangihe Jeffry Gaghana SH, hingga berita ini diturunkan belum bisa ditemui untuk di mintai tanggapan terkait realisasi penyerapan yang terbilang masih minim.(*)
TInggalkan Komentar