Asus
Diduga Tindakan Tidak Terpuji Kabid DPM-PTSP Minut JR Kepada Kariawan SPA Hotel Sutan Raja Berproses Hukum
MINUT, NPM – Viral Lelaki berinisial JR alias Jefry, yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa Utara, dilaporkan ke Polres Minahasa Utara atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap MR, seorang karyawan spa. Kejadian ini dilaporkan terjadi baru-baru ini.Jumat (17/01/25) di Family Healty SPA (FHS) Sutan Raja Hotel.
 
Diketahui aksi Tindakan tak terpuji diduga dilakukan oleh oknum Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
 
Sungguh sangat disayangkan yang dilakukan oleh JR alias Jefry. Hal ini bakal mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten Minut terlebih bidang yang saat ini dijabat di DPM-PTSP Minut.
 
Ironisnya Kejadian tersebut sudah pasti akan merusak nama Pemerintah Kabupaten Minut dan Nama Sutan Raja Hotel yang notabene hotel bintang paling bergengsi pasti ikut tercoreng sebagai mitra Pemerintah.
 
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut. ( Red )

Berita Terkait

TInggalkan Komentar