Asus
Pansus DPRD Tomohon Rapat Finalisasi Ranperda RPJPD Kota Tomohon

 

TUNTASKAN : Pansus DPRD Tomohon terhadap RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025 - 2045 melaksanakan rapat finalisasi, 28 -29 Juni 2024.

Klik sulut, Tomohon – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045 melaksanakan rapat finalisasi bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon.

SERIUS : Pansus RPJPD Kota Tomohon melakukan pembahasan bersama Bapelitbangda Kota Tomohon.

Rapat finalisasi berlangsung selama dua hari, Jumat – Sabtu, 28 -29 Juni 2024 di Swiss Bell Hotel Maleosan.

Ketua Pansus Donald Pondaag memimpin pembahasan bersama personel Pansus lain yakni, Stanly Wuwung,ST, Stanley Tololiu, Noldie Lengkong, Doortje Mandagi dan Jenny Sompotan.

GENJOT : Pembahasan RPJPD Kota Tomohon antara Pansus DPRD dan Bapelitbangda Tomohon.

Pembahasan Ranperda RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025 – 2045 digenjot sekira sebulan.

KOMITMEN : Pansus RPJPD Kota Tomohon yang penuh dedikasi tinggi melakukan pembahasan.

Diketahui, Ranperda RPJPD Kota Tomohon diajukan oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon, di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, 28 Mei 2024.

Saat itu, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua, Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL. (adv)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar