Asus

SANGIHE—Angka kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam setiap tahunnya. Nampaknya terus mengalami penurunan dan sekarang ini pihak Dinas Sosial (Dinsos) Sangihe, sedang melaksanakan verifikasi dan validasi data terpadu penangganan fakir miskin.

Dikatakan Kepala Dinas Sosial Sangihe Tadjudin Saikadir, berdasarkan amanat undang-undang nomor 13 Tahun 2011 tentang penangganan fakir miskin, Dinsos dalam hal ini data  yang berdasarkan hasil survey ekonomi Nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2015, diketahui bersama jika data tersebut sekitar 16.164 Kepala Keluarga (KK), masih termasuk fakir miskin, dimana data ini basis data terpadu untuk penanganan fakir miskin, sekaligus data untuk pemberdayaan dan pemberian bantuan bagi masyarakat tak mampu."Data terpadu adalah sistem data elektronik yang memuat alamat info sosial ekonomi dan demografi dari individu status kesejahteraan terendah di Indonesia, khususnya Sangihe. Dalam rangka penangganan fakir miskin, semua instansi wajib menggunakan basis data tersebut dan pada saat ini, Dinsos ditugaskan untuk melaksanakan setiap setahun dua kali," jelas Drs Tadjudin Saikadir kepala dinas sosial sangihe.

Ditambahkannya, pentingnya verifikasi dan validasi terpadu data fakir miskin karena data ini bersifat dinamis, antara lain dalam data tersebut terkadang ditemukan keluarga yang taraf kehidupannya sudah mampu dan tidak lagi memenuhi kriteria fakir miskin atau orang tidak mampu. Sehingga data yang ada sekarang ini bisa saja berubah atau bertambah saat petugas melakukan validasi dan verifikasi ke setiap wilayah di sangihe. "Dalam setiap tahunya pasti ada perubahan taraf kehidupan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya, sehingga dipastikan angka kemiskinan menurun. Peran aktif dari pada lurah dan kapitalaung sangat dibutuhkan, apalagi dalam menentukan pemberian data yang akurat dan objektif kepada petugas ketika turun kelapangan," imbuh mantan kepala Inspektorat ini. Sembari menyatakan, mekanisme pengusulan data terpadu dimulai dari tingkat Kelurahan, ataupun kampung. "Dimana akan dilakukan pelaksanaan musyawarah, untuk menentukan siapa saja yang tergolong miskin dan orang tak mampu sesuai kriteria yang ada," pungkasnya.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar