Asus

SANGIHE— Meski pada pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sangihe, masih banyak tenaga honor atau THL yang tidak ikut seleksi, dikarenakan terbenturnya factor usia. Namun, untuk pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Sangihe, bakal membuka seleksi bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun- tahun di sejumlah OPD, melalui seleksi Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kontak (P3K). Hal itu, pun turut dibernakan Sekertaris Daerah (Sekda) Sangihe Edwin Roring, Rabu (24/10) di ruang kerjanya. Dikatakan Sekda, berdasarkan penyampaian dari pihak Menpan, bagi tenaga honor yang masuk dalam data base Kategori Dua (K2), nantinya akan di rekrut melalui P3K."Jadi kita masih menunggu informasi selanjutnya dari Menpan, bahwa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai P3K apakah sudah di tandatangi oleh Presiden atau belum,” ungkap Sekda.

Lanjut dikatakannya, perlu juga diketahui bahwa seleksi P3K ini, nantinya tidak hanya di prioritaskan bagi tenaga honor yang masuk dalam K2, tapi juga berlaku bagi honor lainnya."Dari informasi terbaru bahwa seleksi P3K bukan hanya bagi honor K2, tapi juga bisa melebar ke honor- honor yang sementara bekerja saat ini di Pemerintah Kabupaten Sangihe,” ujarnya. Sekda pun berharap rencana pemerintah ini, nantinya dapat terealisasi dan berjalan sesuai yang di harapkan banyak kalangan khususnya bagi tenaga honor daerah."Mudah-mudahan itu yang kita harapkan bersama, jangan hanya terbatas di K2. Sehingga honor lainnya dapat di rekrut seperti ASN,” katanya. Disinggung yang membedakan PNS dengan P3K, Sekda menjelaskan sebenarnya tidak ada perbedaan antara PNS dan P3K tersebut."Sebenarnya tidak ada perbedaan, karena P3K bisa menduduki jabatan. Hanya perbedaan pada saat penyampaian itu bahwa PNS menerima pensiun
sedangkan P3K menerima pesangon. Yang pasti antara PNS dan P3K semua secara umum masuk sebagai ASN,” pungkasnya.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar