Asus

SANGIHE— Menghindari adanya keterlambatan proyek pembangunan yang dikerjakan oleh pihak ke tiga atau kontraktor pelaksana kegiatan, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sangihe Helmud Hontong SE akan melakukan monitoring ke sejumlah wilayah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kegiatan fisik banguan yang di kerjakan. Ditemui harian ini, Kamis (08//11) kemarin mengatakan hal ini dipandang perlu dilakukan mengingat sudah memasuki akhir tahun anggaran 2018.“Jadi saya sudah berkoordinasi dengan kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), untuk turun lapangan melihat kondisi proyek fisik yang di kerjakan tahun 2018, apalagi sudah bulan November perlu di lihat sejauh mana pembangunan yang dikerjakan oleh Kontraktor,”ujar Wabup. Lanjut dikatakan mantan angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe dua periode ini, sebagai fungsi pengawasan dirinya meminta agar semua pekerjaan ini harus selesai pada tahun berjalan."Semua harus selesai sesuai batas waktu yang di tentukan ketika menandatangi perjanjian untuk melaksanakan kegiatan pembangunan, dan harus ada pengawasan terus kepada semua konraktor,” ungkap Hontong.

Disinggung bila ada kontraktor atau perusahaan yang hingga akhir tahun tidak bisa menyelesaian proyek itu, Wabup menegaskan akan ada denda hingga sangsi yang akan di berlakukan bagi pihak perusahaan yang lalai.“Tentunya sesuai aturan yang ada, bila pekerjaan tidak selesai akan di berlakukan denda bagi perusahaan dan ketika hal itu dilakukan berulang- ulang maka ada sangsi tegas yang akan di keluarkan hingga pada pemutusan kontrak bila sudah tidak mampu melanjutkan pekerjaan tersebut. Namun pada dasarnya kami berharap semua kegiatan fisik yang sedang berjalan ini dapat diselesaikan sesuai batas waktu atau kontrak kerja,”pungkasnya.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar