foto: Ombudsman Perwakilan Sulut memperkenalkan penggunaan aplikasi LAPOR SPAN kepada Pemkot. Tampak kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota.
KOTAMOBAGU– Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Helda Tirajoh, mengapresiasi terobosan Pemerintah Kota (Pemkot) di bidang pelayanan publik lewat penggunaan aplikasi Sistem Informasi Keluhan Masyarakat (Si KeMas). Hal itu diutarakannya disela memperkenalkan penggunaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N),di Aula Rumah Dinas Walikota, Kamis (18/10).
Menurutnya, penggunaan aplikasi Si Kemas sangat baik dalam rangka peningkatkan pelayanan publik. “Saya sangat mengapresiasi karena Pemerintah Kota Kotamobagu sudah memiliki Si Kemas. Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan berbagai keluhannya seputar pelayanan publik, kemudian langsung ditindaklanjuti melalui SKPD terkait,” katanya.
Berkaitan dengan penggunaan aplikasi LAPOR SP4N, ia menerangkan penggunaannya sangat mudah, terpadu dan tuntas. Laporan yang disampaikan berkaitan dengan pelayanan publik dan sebagainya. “Aplikasi ini terintegrasi dengan Kemendagri dan staf kepresidenan,” ujarnya.
Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan, mengungkapkan kegiatan tersebut sangat penting dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. “Dengan sistem berbasis digital ini, masyarakat bisa menyampaikan keluhannya. Kita sudah punya Si Kemas yang terintegrasi dengan semua SKPD. Dengan sistem ini, kita harap pelayanan publik terus meningkat,” ungkapnya.
Disisi lain, Nayodo mendorong semua SKPD terutama yang berurusan dengan pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya. “Pelayanan harus selalu ditingkatkan. Kemudian semua pegawai harus bekerja profesional dan sepenuhi hati dalam melayani masyarakat,” kata Nayodo.(*)
TInggalkan Komentar