Kliksulut.com, MINAHASA – Empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano menerima asmilasi dan pembebasan (PB) bersyarat.
Dimana, satu orang asimilasi di Rumah, 3 orang yang menerima PB. Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas IIB Tondano Wendy Meyer Mongdong menjelaskan,
program Asimilasi rumah dan Pembebasan Bersyarat ini bukanlah bebas sepenuhnya. “Ada syarat dan ketentuan yang wajib diketahui. bahwa kalian yang mengikuti program ini.
Ada pihak Bapas, Kepolisian dan masyarakat sekitar yang akan mengawasi,” katanya. Kepada WBP yang menerima program ini, lanjut Mongdong, jangan berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kepala seksi Pembinaan Narapidana / Anak Didik dan Kegiatan Kerja I Made Budana mengatakan, pihaknya berupaya memberi pelayanan terbaik,
memenuhi hak-hak WBP. “Selama mereka memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai apa yang di amanahkan bapak Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto terkait bersama-sama berbenah untuk memaksimalkan pelayanan kepada WBP maupun masyarakat,” tukasnya.
Pemberian Asimilasi dan PB ini pun disambut baik oleh WBP. Salah satunya Stely Hardi. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pembinaan selama berada di Lapas.
“Saya sangat bersyukur bisa mengikuti program ini tanpa pungutan biaya. Berterima kasih atas pembinaan yang telah diberikan kepada kami selama ini,” ungkapnya.
Kalapas Tondano Margono, A.Md.IP, SH, MH menyampaikan, dalam memberi pelayanan maupun program pembinaan kepada WBP,
berpegang teguh apa yang disampaikan oleh Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga yakni pemasyarakatan maju dan back to basic.
“ Hal ini sebagai strategi Lapas Tondano dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang semakin pasti,” pungkas Margono.(mhk)
TInggalkan Komentar