Asus
Kuasa Hukum Jerry Palit : Sertifikat Nomor 5 Tidak Tumpang Tindih Dengan Sertifikat Nomor 204,
KLIKSULUT - BITUNG  - PT Meares Mining Soputan (MSM) dinilai  melakukan tindakan tidak terpuji.Pasalnya, perusahaan tambang itu terus mengeruk material tambang emas di lahan sengketa milik Olga Tandayu orangtua Jerry Palit.
 
Diketahui, lokasi ini terletak di perkebunan Sarawet yang juga disebut Alaskar Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.
 
Pantauan wartawan kliksulut.com, Minggu (20/06/2021) sejumlah alat berat mengeruk dan mengangkut material batu dan diawasi sejumlah orang yang mengenakan seragam perusahaan.
 
Ahli waris pemilik lahan sertifikat 5 Jerry Palit mengungkapkan kekesalannya terkait aktifitas MSM dilahan sertifikat 5. Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu 
 
"BPN sudah menyatakan bahwa sertifikat 5 tidak tumpang tindih dengan sertifikat 204, jadi alasan apa yang dipakai MSM melakukan pengerukan di lahan sertifikat 5", terang  Palit.
 
Seharusnya, Polisi menghentikan kegiatan MSM dilahan kami dan diberikan police line agar tidak ada aktifitas  pengerukan.
 
Terpisah, Tim pengacara Jerry Palit yakni Mardianto,Pespurani Katuuk,Aris Mintogumolung membeberkan sudah mendapatkan berita acara terkait pengukuran dan pemetaan kadastral pada Kamis 10 Juni 2021.
 
"Isinya menyebutkan  bahwa sertifikat 5 a.n Olga Tandayu terletak Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu dengan luas 47.486 M2", pungkas mereka.(YUD)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar