Pria Mabuk Asal Desa Matani Todongkan Pisau dan Rudapaksa Ibu Muda
KLIKSULUT, Minsel - Lelaki HA alias Harkel (24), warga Desa Matani Satu, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Pasalnya, pria pemabuk ini tega merudapaksa, sebut saja Ungu (29), nama disamarkan, warga Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.
Aksi bejat pelaku dilakukan pada hari Minggu (19/07/2020) dini hari, saat korban bersama anaknya tertidur lelap.
Informasi dirangkum, sebelum melancarkan niat jahatnya, pelaku saat itu dalam pengaruh minuman keras, karena usai berpesta bersama beberapa temannya, di salah satu kafe yang ada di Tumpaan.
Menurut data diperoleh keterangan, bahwa pelaku sempat pulang kerumahnya dan setelah itu keluar lagi dan menuju rumah korban, sekitar pukul 02.45 Wita.
Pelaku masuk ke rumah korban melalui ventilasi atau jendela dapur, begitu melihat pisau didalam langsung diambilnya.
Kemudian bergegas ke kamar dan mendapati korban sudah tertidur pulas ditemani kedua anaknya yang berumur 9 tahun dan 2 bulan, sementara suami korban sedang bekerja di Papua.
Begitu pelaku leluasa masuk ke kamar, dan diduga sudah kebelet seks, langsung melucuti celana korban yang membuat korban terbangun.
Eits, begitu tersadar dan membuka mata, Ungu terkejut bukan kepalang,karena mendapati pelaku sudah dalam keadaan telanjang bulat dan menindihnya.
Bukanya menghindar, melihat korban terbangun, pelaku meminta Ungu membuka celananya, namun hal itu ditolak.
Sungguh keterlaluan, tak mau melepaskan kesempatan untuk menikmati tubuh Ungu, pelaku mengancaman sembari menodongkan sebilah pisau, kearah anak korban yang masih berusia 2 bulan.
Dilematis bagi Ungu, dibawa ancaman pisau pelaku, Ungu lebih memilih kemauan pelaku, karena tak mau anaknya dilukai bahkan mungkin dibunuh.
Sedang merudapaksa korban, tiba-tiba anaknya yang masih bayi terbangun dan menangis, sehingg kesempatan ini digunakan Ungu untuk meloloskan diri, agar kejadian tidak berlanjut dan ia bersama kedua anaknya bisa selamat, makanya Ungu beralasan akan menyusui anaknya agar diam dan hal ini dituruti pelaku.
Selang beberapa waktu, pelaku meminta aksi bejat ini dilanjutkan di luar kamar dan diatas sofa ruang tamu pelaku berbaring, sambil meletakkan pisau tersebut di atas meja, kondisi ini dimanfaatkan korban yang berpura-pura mendekat dan berhasil mengambil pisau.
Melihat kejadian ini, pelaku justru mengancam akan mengambil parang di dapur dan akan membunuh korban dan menuju dapur.
Ini dimanfaatkan korban dengan menyuruh anak sulungnya mengambil sang adik, dan mereka berhasil melarikan diri ke rumah tetangga.
Kapolsek Tumpaan, AKP Karel Lasut menjelaskan bahwa pelaku berusaha keluar dengan memanjat ventilasi, namun terjatuh hingga tak sadarkan diri.
Disaat yang bersamaan ayah pelaku datang dan langsung memukulnya dengan tujuan memberi pelajaran, lalu dibawa ke Polsek Tumpaan.
“Korban dibawa ke rumah sakit untuk divisum, sedangkan pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Tumpaan, AKP Karel Lasut.(dhy)
TInggalkan Komentar