Asus
Buru Bangunan Perkosa Ponakan Sejak Umur 6 Tahun

TAK BERKUTIK: Pelaku saat berada di Mapolresta Manado, usai dirtangkap Tim Paniki Rimbas I, Senin kemarin.

KLIKSULUT.COM, MANADO — Kekerasan seksual terhadap anak kecil kembali terjadi di Kecamatan Wori, Minahasa Utara (Minut). BB alias Boni (45), kesehariannya sebagai buru bangunan tega mencabuli ponakannya sendiri sebut saja Bunga.

Bocah berumur 9 tahun itu diperkosa, lalu dijadikan budak seks pamannya itu selama 3 tahun. Terakhir kali, pelaku melakukan pada Minggu (26/11) malam, sekira pukul 20.00 Wita, namun baru di laporkan Senin (4/12) kemarin.

Informasi dirangkum, perbuatan bejat pelaku dilakukannya sejak tahun 2014 lalu, saat itu Bunga masih berumur 6 tahun. Kejadian memiriskan itu bermula ketika ponakan istrinya itu tinggal bersama mereka. Suatu malam, pelaku kebelet melampiaskan hasrat seksualnya. Melihat ponakannya itu mulai tumbuh, pelaku memanggil lalu memperkosanya. Karena diancam akan dibunuh, korban memilih diam. Hal itu terus dilakukan berulang kali selama tiga tahun.

Kasus itu terungkap Minggu malam, kala itu pelaku dan istrinya berada dalam kamar. Mengira istrinya sudah tidur, pelaku mengendap keluar dari kamar dan mendatangi korban sedang tidur di ruang  tamu.

Tanpa belas kasih, pelaku kembali memperkosa korban untuk kesekian kalinya. Karena perih dibagian selangkangan, korban merintih kesakitan. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar