KLIKSULUT, Minahasa - Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut berhasil meringkus seorang lelaki berinisial FK alias Fandi (32) warga Kelurahan Talete Lingkungan VIII Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Pengangguran ini diringkus karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Charles Kambey dan Kezia Pratasik. Ia diringkus ditempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon, Jumat (29/5) sekitar 16.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5) lalu. Dimana, saat itu pelaku bersama temannya pergi ke rumah teman mereka yang berada di Kelurahan Katinggolan Kecamatan Tondano Timur, dengan maksud menghadiri acara ulang tahun.
Sesampainya di tempat acara, pelaku langsung bergabung dengan korban yang saat itu sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama teman temannya. Tak lama berselang, pelaku merasa tersinggung dikarenakan korban menunjukkan sajam kepada pelaku sambil melihat pelaku dengan tatapan tajam.
Sekitar 05.00 Wita, pelaku yang sudah mabuk langsung mencabut sajam dari pinggangnya dan menikam korban Charles Kambey di bagian dada sebanyak dua tikaman. Sementara korban Kezia Pratasik mengalami luka tikaman di bagian paha. Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Timsus Maleo Polda Sulut yang mendapat informasi tentang adanya kejadian tersebut, langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku yang diketahui seorang residivis dengan kasus yang sama ini, dapat diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.
“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku sempat mencoba untuk melawan anggota saya dan hendak melarikan diri. Akhirnya dengan terpaksa pelaku harus dilumpuhkan di kedua kakinya. Selanjutnya bersama barang bukti digiring ke Polres Minahasa untuk proses lebih lanjut,” Ujar Ipda Fadhly S.Tr.K.(dhy)
TInggalkan Komentar