Wali Kota, Tatong Bara, bersama sejumlah kepala daerah lainnya disela kegiatan workshop implementasi kode etik BPK, di Hotel Four Points, Manado.
KLIKSULUT, KOTAMOBAGU - Wali Kota, Tatong Bara, bersama kepala daerah se-Sulawesi Utara menghadiri workshop implementasi kode etik BPK, Selasa (28/1), di Hotel Four Points Manado.
Kegiatan itu dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Usai menghadiri kegiatan itu, wali kota berharap sinergitas antara pemerintah daerah dengan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan berkualitas.
“Kegiatan seperti ini sangat baik, terutama dalam meningkatkan peran dan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan,” kata wali kota.
Banyak hal yang menjadi fokus pembahasan pada kegiatan itu, termasuk soal Pasal 29 Ayat 1 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang kode etik, kebebasan, kemandirian dan akuntabilitas BPK. BPK wajib menyusun kode etik yang berisi norma-norma yang harus dipatuhi setiap anggota BPK dan pemeriksa selama menjalankan tugasnya.
“Keberadaan regulasi itu tentu akan semakin menguatkan peran BPK sebagai lembaga yang berwenang memeriksa pengelolaan keuangan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus.(*)
TInggalkan Komentar