Asus
Tak Melapor, Warga Pendatang di Kotamobagu Akan Dipulangkan

Foto: Dolly Dzulhadji/Kepala Satpol PP

 

KOTAMOBAGU—Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) akan turun ke desa dan kelurahan mendata semua warga pendatang. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pengawasan terhadap aktivitas setiap pendatang di Kota Kotamobagu.

“Kita akan turun bersama pihak kepolisian serta pemerintah desa dan kelurahan setempat. Kita rencanakan minggu terakhir bulan ini,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Dolly Dzulhadji.

Ia mengungkapkan, jika setelah didata nanti ada warga pendatang yang ditemukan tak bisa menunjukkan Kartu Identitas Penduduk (KTP), maka pihaknya tak segan-segan untuk memulangkan yang bersangkutan. “Kita akan data satu persatu, meminta KTP mereka dan menanyakan maksud mereka datang dan tinggal di Kota Kotamobagu. Kalau tidak bisa menunjukan KTP-nya dan tidak melapor ke pemerintah setempat, akan kita pulangkan,” ungkapnya.

Disisi lain, ia mengimbau setiap warga yang berasal dari luar daerah dan ingin atau sudah tinggal di Kota Kotamobagu untuk dapat melapor ke pemerintah desa atau kelurahan setempat. “Setiap tamu harus wajib lapor. Agar memudahkan pengawasan terhadap aktivitas di lapangan,” imbaunya.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar