Asus
Ketua Divisi SDM, Parmas dan Sosialisasi KPU Sulut Salman Saelangi Hadiri Sosialisasi KPUD Kepulauan Talaud

                    Salman Saelangi, (foto : istimewa)

 

KLIKSULUT, TALAUD - Sejak dibukanya pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi utara di Kabupaten Kepulauan Talauad, KPUD Kepulauan Talaud di banjiri oleh berkas pendaftaran dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kepulauan Talaud.

Wara-wiri ASN di Kantor KPUD Talaud pun di tegaskan dengan surat pemberitahuan di depan kantor KPUD Kepulauan Talaud yang menganjurkan ASN yang mendaftar sebagai bakal calon anggota PPK harus melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan daerah berdasarkan aturan yang berlaku.

"Banyak ASN yang mendaftar sebagai bakal calon anggota PPK pada pilgub 2020 ini," sebut ketua organisasi Jangkar Porodisa Kepulauan Talaud Evan Taarae Kamis, (23/1)

Tak hanya itu ia juga menekankan dimana dalam perekrutan anggota PPK, KPUD harus benar-benar menghasilkan anggota PPK yang profesional serta dapat bertanggung jawab atas tugas yang di emban.

"Jangan sampai ada anggota PPK titipan dan tak profesional," sorot Taarae.

Terpisah Ketua Divisi SDM, Parmas dan Sosialisasi KPU Sulut Salman Saelangi saat menghadiri kegiatan sosialisasi KPUD Kepulauan Talaud mengungkapkan, pihaknya akan memberikan kemudahan bagi seluruh anggota PPK yang akan menjadi ujung tombak KPUD dalam penyelenggaraan Pilgub khususnya di Kepulauan Talaud.

"Walaupun ada informasi-informasi sebelunya terkait itu, (banyak ASN yang ikut mendaftar sebagai anggota PPK red.) kami kemudian akan mengkomunikasikan, menginformasikan, seperti ada ASN yang ikut mendaftar sesuai surat mendagri ya, tetap kami komunikasikan artinya memberikan kemudahan baik dari sisi penganggaran dan pembiayaannya, itu bisa kita berikan kemudahan," ungkap Saelangi.

Meski demikian ia memastikan akan melakukan perekrutan anggota PPK secara profesional sehingga tidak ada anggota PPK yang di sebut-sebut titipan alias adanya orang-orang partai politik bahkan titipan lain tak terkecuali dari kalangan ASN.

"Makanya ada proses seleksi yang menganut sistem gugur, begitu juga kami membuka ruang tanggapan masyarakat, jika ada masyarakat menanggapi ada keterlibatan partai politik, melakukan perbuatan tercela, itu bisa di gugurkan," tegas Saelangi.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar