Asus
2019 Kasus Pelecehan Seksual di Bawah Umur Meningkat Dua Kali Lipat

Foto : Suhartini Damo

 

KLIKSULUT,  BOLSEL – Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tahun 2019 meningkat drastis.  Dari catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) setempat mencatat seoanjang tahun 2019, pihaknya sudah menangani 20 kasus,  16 kasus diantaranya kasus pelecehan seksual di bawah umur,  dan empat sisanya adalah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Menurut Kepala Dinas P2PA Bolsel,  Suhartini Damo saat diwawancarai akhir pekan lalu mengatakan,  jumlah tersebut meningkat dua kali lipat jika dibandingkan tahun 2018 silam.  "Tahun lalu (2018) kami hanya mencatat  sembilan kasus sampai akhir tahun. Sementara kasus tahun 2019 semua sudah diproses hukum ada yang masih dalam masa sidang dan ada juga sudah ada putusan,"ujarnya.

Menurut Suhartini Damo,  fakta di lapangan kasus kekerasan seksual sepanjang 2018 hingga 2019 ini sejatinya menunjukkan adanya peningkatan. Namun, lanjut dia, ada beberapa kasus yang enggan untuk dilanjutkan ke jalur hukum. "Banyak korban yang tidak mau lapor dan ada juga yang selesaikan secara kekeluargaan,"ungkapnya.

Ditegaskan Suhartini Damo,  hal ini tentu menjadi perhatian dari pemerintah daerah, mengingat banyak dari korban mengalami gangguan traumatik dan kurangnya pendampinan hukum.  Oleh karena itu, Pemda telah menyiapkan tenaga Psikolog dan Pengacara. "Untuk pendamping Psikolog bertugas dalam memberikan penguatan mental kepada para korban asusila atau KDRT. Sementara untuk pendampingan hukum, pihaknya menyiapkan Pengacara untuk mendampingi para korban dalam menjalani proses hukum hingga selesai,"tegasnya.

Suhartini menyebutkan penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terjadi karena minimnya edukasi tentang kesehatan reproduksi, minimnya komunikasi antara anak dan orang tua, serta penggunaan media sosial. "Untuk kasus KDRT sendiri kebanyakan pemicunya adalah faktor orang ketiga dan ekonomi,"tukasnya. 

Terpisah,  Muhammad Moha salah satu keluarga korban pelecehan seksual mengapresiasi Pemda yang telah memfasilitasi para korban baik dari sisi penguatan mental ataupun pendampingan secara hukum. "Kami berharap kedepan tak ada lagi kasus seperti ini terjadi Bolsel,"singkatnya. 

Sekedar diketahui,  dari informasi yang dirangkum, Tenaga Psikolog Bolsel,  Indri Dilapanga saat ini tengah memberikan pendampingan khusus kepada lima korban pelecehan seksual dibawah umur.  Kelima korban mengalami efek traumatik,  sehingga perlu pendampingan psikolog secara intensif. (*)

 

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar