Foto : Pemerintah Daerah saat menggelar rapat evaluasi terhadap sejumlah perangkat daerah, khususnya Disperindagkop yang membidangi koperasi.
BOLSEL – Sebagai instansi yang mengantongi data sejumlah kooperasi ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Kooperasi (Disperindagkop) setempat berencana akan melakukan penghapusan terhadap 37 unit kooperasi. Menurut Kepala Disperindagkop Bolsel, Amstrong Apollo, dari 62 unit koperasi yang ada, hanya 25 yang masih beroperasi. “Selang tiga tahun koperasi dinilai tidak ada peningkatan, stagnan,”ungkapnya.
Menurut Kepala Dinas, dalam rapat evaluasi baru-baru, pimpinan meminta mendata sejumlah kooperasi yang sudah tidak aktif, kemudian dilakukan penghapusan. “Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran menjadi kendala dalam menumbuhkembangkan koperasi di Kabupaten Bolsel. Oleh karena itu, diperlukan terobosan-terobosan yang positif untuk menopang peningkatan pelaku koperasi,”ujarnya.
Ditambahkannya lagi, bimbingan teknis kepada masyarakat dan pelaku usaha sangat penting dalam menumbuhkembangkan koperasi. “Kendalanya utama yang sering kita hadapi adalah keterbatasan dana dan SDM. Maka dari itu, untuk penghapusan koperasi tidak aktif akan dilakukan, namun secara bertahap,”bebernya. (*)
TInggalkan Komentar