Asus
Jabatan Eselon III IV dan Wacana Penghapusan

KLIKSULUT, KOTAMOBAGU – Rencana perampingan birokrasi berkonsekuensi pada penghapusan jabatan eselon III dan IV di pemerintahan daerah, termasuk di lingkungan Pemkot Kotamobagu.  

Wacana pemerintah pusat merampingkan struktur birokrasi, siap ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal ini disampaikan Wali Kota, Tatong Bara.

Menurutnya, rencana perampingan birokrasi itu akan berkonsekuensi pada penghapusan jabatan eselon III dan IV di pemerintahan daerah, termasuk di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Namun demikian, wali kota mengaku siap menindaklanjutinya jika itu akan diberlakukan.

 “Kalau ketentuan ini harus diterapkan, kami sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami taat). Siap ditindaklanjuti walaupun banyak konsekuensinya,” kata wali kota.

Jika jabatan eselon III dan IV dihapus, wali kota mengungkapkan akan membuka ruang untuk jabatan fungsional. Hal itu katanya akan menuntut setiap pegawai untuk terus menambah wawasan, pengetahuan dan terus meng-upgrade kemampuannya. “Sampai saat ini belum ada pertemuan dengan pemerintah pusat.

Biasanya sebelum diberlakukan terlebih dahulu ada rapat koordinasi dengan kementrian,” ungkap wali kota. Salah satu pejabat eselon III di lingkungan Pemkot Kotamobagu, mengaku siap menerima konsekuensi jika kebijakan itu diberlakukan. “Kalau ketentuannya seperti itu, maka mau tidak mau harus ikut meskipun konsekuensinya adalah jabatan,” sebut salah satu pejabat eselon III yang meminta namanya tak disebutkan. (*)

 

 

 

 

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar