Foto Rapat evaluasi bersama para Kepsek
KLIKSULUT, BOLMONG – Sebanyak 63 Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terancam dikenakan sanksi. Pasalnya, 63 Kepsek tersebut dinilai tidak pro aktif dalam menjalan tugas. Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Bolmong, di Aula SMP Negeri 5 Lolak, Rabu (6/11).
Rapat yang dipimpin langsung Kepala Disdik Bolmong, Renti Mokoginta itu merupakan rapat evaluasi kinerja kepsek, khususnya terkait dengan sekolah yang tidak ikut serta dalam kegiatan Kemah Bhakti Pramuka di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, baru-baru ini.
Pada kesempatan tersebut, Renti mengatakan, dari 222 SD di Bolmong, sebanyak 48 sekolah tidak mengikuti perkemahan pramuka di Mopait. Sementara untuk SMP, dari 68 sekolah, 15 yang tidak ikut. “Memang ada beberapa sekolah yang dikecualikan. Misalnya, sekolah yang ada di pelosok dan ada juga sekolah yang jumlah siswanya sedikit. Selain dari itu, maka wajib hukumnya untuk ikut. Tidak ada alasan,” kata Renti dengan tegas.
Dia menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari rapat evaluasi, maka sekolah yang diwajibkan tapi tidak ikut maka akan diberikan sanksi secara berjenjang. “Hari ini semua Kepsek SD dan SMP yang tak mengikutkan siswanya diberi surat teguran tertulis,” jelas Renti.
Namun di sisi lain, ada beberapa Kepala Sekolah yang bakal diberikan sanksi keras. Bahkan, terancam dicopot dari jabatannya. Pasalnya, ada beberapa Kepsek yang memang selama ini dinilai kerap lalai dalam tugas, dan tidak bisa lagi dilakukan pembinaan secara berjenjang. “Ada beberapa Kepsek yang tidak lagi hanya diberikan sanksi teguran. Dan hal ini sudah kami laporkan ke pimpinan. Untuk langkah selanjutnya menunggu perintah Bupati,” pungkasnya.(*)
TInggalkan Komentar