Hamri Binol
 
KLIKSULUT.COM, BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong bakal pecat salah satu
 Aparatur Sipil Negara (ASN) akhir 2017. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan
 dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Hamri Binol mengatakan, hal ini akan dilakukan
 karena kasus abdi negara itu tergolong berat.
 
 “Ya, pekan ini akan segera digelar sidang kode etik. Sanksi yang nantinya
 akan diputuskan lewat sidang itu. Kalau kita lihat kesalahan ASN yang
 bersangkutan tergolong berat, apalagi bersentuhan dengan hukum. Secara
 otomatis kemungkinan besar akan dipecat,” ungkap Binol.
 
 Selain pemecatan satu ASN, ada dua ASN juga yang akan diberikan sanksi
 hukuman sedang. Keduanya bakal diberikan sanksi karena melanggar ketentuan
 dan aturan. Katanya, bisa jadi hukumannya dilakukan penundaan kenaikan
 pangkat serta penundaan kenaikan berkala. “Jadi, ada tiga yang diberikan
 sanksi. Satu bakal dipecat dan duanya diberikan hukuman hukuman sedang,”
 jelasnya.
 
 Terkait waktu pelaksanaan pemecatan Binol menuturkan masih menunggu
 pentunjuk pimpinan. “Intinnya akan dilakukan Desember ini,” tutupnya.(*)
TInggalkan Komentar