Hamri Binol
KLIKSULUT.COM, BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong bakal pecat salah satu
Aparatur Sipil Negara (ASN) akhir 2017. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan
dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Hamri Binol mengatakan, hal ini akan dilakukan
karena kasus abdi negara itu tergolong berat.
“Ya, pekan ini akan segera digelar sidang kode etik. Sanksi yang nantinya
akan diputuskan lewat sidang itu. Kalau kita lihat kesalahan ASN yang
bersangkutan tergolong berat, apalagi bersentuhan dengan hukum. Secara
otomatis kemungkinan besar akan dipecat,” ungkap Binol.
Selain pemecatan satu ASN, ada dua ASN juga yang akan diberikan sanksi
hukuman sedang. Keduanya bakal diberikan sanksi karena melanggar ketentuan
dan aturan. Katanya, bisa jadi hukumannya dilakukan penundaan kenaikan
pangkat serta penundaan kenaikan berkala. “Jadi, ada tiga yang diberikan
sanksi. Satu bakal dipecat dan duanya diberikan hukuman hukuman sedang,”
jelasnya.
Terkait waktu pelaksanaan pemecatan Binol menuturkan masih menunggu
pentunjuk pimpinan. “Intinnya akan dilakukan Desember ini,” tutupnya.(*)
TInggalkan Komentar