BOLMONG-Pembinaan dan penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negar (ASN) di
 lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus
 dilakukan. Bagi yang melanggar, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wabup
 Yanny Ronny Tuuk tak tanggung-tanggung menjatuhkan sanksi baik ringan,
 sedang mapun berat, sesuai tingkat pelanggaran. Baru-baru ini, tim dari
 Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, menggelar
 inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kecamatan Dumoga Tengah.
 
 Dan hasilnya, tim BKPP mendapati kantor Camat Dumoga Tengah nyaris tak
 berpenghuni. Bahkan, Camat pun tak berada di tempat. “Saat kami melakukan
 sidak, Camat Sumarni Bonde tidak berada di kantor. Sehingga itu kami
 memutuskan merekomendasikan untuk dikenakkan sanksi disiplin, yakni wajib
 mengikuti apel pagi dan sore di kantor Bupati,” ungkap Kaban BKPP Bolmong,
 Hamri Binol. Hal tersebut kembali ditegaskan  Asisten Administrasi Umum
 Sekda Bolmong, I Wayan Gede saat memimpin bersama para camat, di halaman
 kantor Bupati, Senin (6/11/2017). Saat itu juga, Wayan langsung memanggil
 Camat Dumoga Tengah. Di hadapan peserta apel, Camat Dumoga Tengah menerima
 sanksi tertulis yang menyatakan bahwa Camat Dumoga Tengah bersama
 jajarannya wajib mengikuti Apel pagi dan sore di kantor Bupati sampai batas
 waktu yang belum ditentukan. “Kita terus maksimalkan kedisiplinan ASN, agar
 nantinya ada efek jerah bahwa disiplin itu penting dalam pemerintahan
 sebagimana yang kita harapkan bersama, sanksi ini telah dibuat dan wajib
 ditaati sampai batas waktu tidak ditentukan,” kata Wayan. “Bukan hanya
 kepada para Camat, seluruh ASN di Bolmong wajib memperhatikan kedisiplinan
 ini. Karena jika tidak maka resiko akan ditanggung sendiri dengan sanksi
 yang diberikan sesuai peraturan yang berlaku,” kuncinya.(*)
TInggalkan Komentar