Asus
Usai Cekcok, Kakak Adik Didamaikan di Masjid

KLIKSULUT, AMURANG—Polsek  Amurang meredam perkelahian kakak beradik Zul (21) dan Sanjay (17), keduanya warga Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang,  Minahasa Selatan. Keduanya diamankan Polisi usai dilaporkan warga atas peristiwa keributan dan perkelahian Minggu, (25/8) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Dalam kondisi mabuk akibat miras, keduanya terlibat selisih paham dan perkelahian namun bisa dilerai warga setempat. keduanya masih dalam ikatan hubungan kakak beradik,” terang Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto SH SIK.

Usai menandatangani surat pernyataan damai dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, Zul dan Sanjay diantar langsung Kanit Binmas Polsek Amurang Bripka Franky Liwe, bersama anggota Sabhara Bripda Agung Pakolo ke Masjid Al Mukminun, Kelurahan Ranoiapo untuk didoakan serta diberikan pembinaan oleh Imam Masjid H Ishak Ahmad.

Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto SH SIK mengungkapkan, kegiatan penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan. “Prima Minstra merupakan problem solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Kapolsek.

Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar