foto: Arus pendek listrik menjadi penyebab terbanyak kasus kebakaran yang terjadi di Kota Kotamobagu sepanjang tahun ini. Tampak salah satu peristiwa kebakaran yang terjadi beberapa bulan lalu.
KOTAMOBAGU—Korsleting listrik mendominasi kasus kebakaran yang terjadi sepanjang tahun ini di Kota Kotamobagu. Dari 15 kasus yang terjadi, rata-rata disebabkan korsleting atau arus pendek listrik. Sedangkan kasus lainnya disebabkan ledakan kompor.
“Dari hasil investigasi kami di lapangan, kasus kebakaran paling banyak disebabkan arus pendek listrik dan paling banyak terjadi di rumah atau bangunan tua. Kemudian kabel yang digunakan rata-rata tidak sesuai standar nasional,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Sarana Prasarana Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Erwin Sugeha.
Ia menjelaskan, 15 kasus sejak Januari hingga awal Desember tahun ini terjadi di 10 bangunan rumah, 2 gudang, satu gedung perusahaan dan dua kantor. Adapun total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp1.1786.000.000. “Kasus yang paling para tahun ini yaitu kebakaran di gudang milik PLN yang ada di Kelurahan Biga,” jelasnya.
Lanjutnya, jumlah kasus kebakaran tahun ini tak lebih banyak dari tahun sebelumnya. Pada 2017 lalu katanya terjadi 25 kasus dengan total kerugian mencapai Rp1.3.12.000.000. “Melihat banyaknya kasus kebakaran ini harus menjadi tanda awas bagi kita semua. Selalu waspada. Jika hendak meninggalkan rumah, pastikan tidak ada kabel yang terkontak dengan listrik. Begitu juga dengan kompor gas, pastikan tidak ada api saat kita keluar rumah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, perkantoran, kantor perusahaan maupun bangunan gedung besar lainnya harus menyiapkan tabung pemadam. Hal itu dimaksudkan untuk penanganan cepat jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran. “Ini sudah kita sosialisasikan. Termasuk di sekolah-sekolah juga harus ada tabung pemadam. Ini penting untuk mengantisipasi terjadi kebakaran besar,” ungkapnya.
Disisi lain, ia mengimbau masyarakat untuk cepat menginformasikan kejadian kebakaran di lingkungan sekitar. “JIka melihat atau mengetahui ada kebakaran, cepat dilaporkan ke kami untuk ditindaklanjuti. Paling lambat 15 menit setelah menerima laporan, petugas kita sudah tiba di tempat kejadian,” imbaunya.(*)
TInggalkan Komentar