foto: Dinas Dukcapil menyerahkan KIA kepada 60 siswa SD di dua sekolah berbeda. Tampak foto bersama Kepala Dinas Dukcapil dengan para siswa usai penyerahan KIA, kemarin.
KOTAMOBAGU—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 32 siswa SDN 2 Biga dan 28 siswa SDN 1 Molinow, Selasa (13/11).
“KIA yang kita serahkan ini adalah yang diurus sebelumnya secara kolektif. Sudah ada ribuan anak-anak yang memiliki KIA,” kata Kepala Dinas Dukcapil, Virginia Olii, kemarin.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya juga sedang mendata semua anak sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA yang belum memiliki KIA. “Ada petugas kita yang turun ke sekolah-sekolah mendata semua anak yang belum memiliki KIA. Ini (KIA) adalah kartu identitas untuk anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah,” ungkapnya.
Lanjutnya, KIA tersebut penting untuk dimiliki setiap anak. “KIA ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Untuk itu pemerintah berkewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada setiap warga sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara,” ungkapnya.
Disisi lain, ia mengimbau orang tua yang memiliki anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah untuk proaktif dalam mengurus KIA. “Pengurusannya mudah dan gratis. Kita juga bekerja sama dengan seluruh kepala sekolah agar mengurus KIA untuk siswa secara kolektif,” tambahnya.(*)
TInggalkan Komentar