Asus

BITUNG—Hingga Minggu (11/11) kemarin aktifitas Galian C Illegal sepertinya sulit dibendung. Buktinya, masih ada beberapa oknum yang melakukan aktifitas tersebut dibeberapa wilayah di Kota Bitung. "Jika ini dibiarkan, dampaknya sangat mengancam keselamatan warga, terutama terjadinya erosi dan banjir pasir seperti tahun 90-an silam," tandas sejumlah warga.

Aktifis Lingkungan Kota Bitung, Ferdy Pangalila meminta aparat hukum dan juga pemerintah proaktif melakukan pengawasan terkait Galian Illegal tersebut. “Jika hal ini dibiarkan, bencana banjir bandang dan erosi bakal mengancam Kota Bitung dan bisa mengakibatkan Kota Bitung tenggelam,” tegasnya.

Yang terbaru adalah di wilayah Kecamatan Matuari, yaitu di perbatasan Manembo-nembo dan Tendeki terdapat lokasi Galian C yang diduga bodong tanpa ijin lengkap beroperasi, namun belum disentuh aparat hukum dengan tegas. "Aparat penegak hukum diminta proaktif memberikan sanksi tegas terkait aksi tersebut," tandas Maxi warga Manembo nembo. Dan wilayah yang paling rawan adalah wilayah Matuari. "Kami minta kepedulian bersama semua instansi terkait, juga warga jangan hanya memikirkan keuntungan pribadi dan akibatnya fatal bagi warga dan kerusakan lingkungan. Ingat, anak cucu kita kedepan," tandas Pangalila seraya minta ketegasan penegak hukum.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar