BITUNG— Sekretaris Daerah Kota Bitung, Dr Audy Pangemanan buka acara Sosialisasi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum oleh Dewan KORPRI Nasional di Balai Pertemuan Umum Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (30/10) kemarin.
Pangemanan mengatakan bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mempunyai peran penting dan strategis dalam mewujudkan agenda pembangunan. "Oleh karena itu KORPRI senantiasa di tuntut meningkatkan kinerja membangun sinergritas yang efektif dan menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan," imbuhnya.
Ditegaskan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, anggota KORPRI yang adalah warga negara juga membutuhkan perlindungan hukum setiap warga lainya. "Oleh sebab itu saya mendukung terealisasinya program perlindungan Hukum bagi ASN di Kota Bitung. Ini sebagaimana dalam pasal uu nomor 5 Tahun 2014 menyatakan bahwa semua aparatur sipil negara berhak mendapat perlindungan dan advokasi hukum dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai dengan proses persidangan di pengadilan," ujar Pangemanan.
Pangemanan juga mengingatkan agar segenap PNS untuk berhati hati dalam melakukan pekerjaan, supaya tidak terjerat hukum dan menyalahgunakan jabatan termasuk tindakan melawan hukum. Dalam kesempatan itu Pangemanan memberikan cenderamata ukiran Tarsius kepada asisten Deputi Ketahanan Pangan Sumber Daya Hayati Kementrian Sekretariat Negara.
Turut Hadir Septio Sapto Nugroh SH MSi, Asisten Deputi Ketahanan Pangan, Sumber Daya Hayati, Kementerian Sekretariat Negara, serta sebagai Kepala Departemen Pemberian Penghargaan Dewan Pengurus Korpri Nasional, Sujarwo SH MH, Karo Hukum Setjen Dewan Pengurus Korpri Nasional, Dra Nunung Rohayati Staf Tata Usaha Setjen Korpri Nasional.(*)
TInggalkan Komentar