BITUNG—Impian Kota Bitung untuk menjadi Kota Smart City seperti daerah maju di Indonesia yaitu Bandung dan Surabaya akhirnya resmi disahkan. Hal ini terungkap dalam rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Komunikasi dan Informasi.
Wakil Ketua Pansus, Rafika Papente melaporkan bahwa Ranperda tersebut telah dikonsultasikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat persetujuan untuk diterapkan. Wakil Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri MM menjelaskan, Perda dimaksud sangat penting mendorong percepatan smart city serta pelayanan yang akun tabel. Disamping itu, menurutnya Perda berbasis teknologi informasi dan komunikasi mempermudah konektifitas serta pengawasan langsung masyarakat terhadap program maupun kinerja Pemerintah Kota Bitung.
Sementara anggota DPRD, Luther Lorameng mengingatkan masih ada Kelurahan di wilayah Lembeh Utara, Lembeh Selatan dan Pinangunian belum menikmati jaringan telekomunikasi. Begitupun dikatakan Ketua DPRD Bitung, Laurensius Supit menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pansus Habryanto Achmad yang telah bekerja keras meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD, tapi jasanya diperhitungkan.(*)
TInggalkan Komentar