Asus
KPA RI Sambangi Sangihe Soal Kasus Jesica

SANGIHE—Komisi Perlidunga Anak (KPA) RI, Kamis (8/11) kemarin, melaksanaka  sosilisasi perlindungan anak sekaligus dengan pelantikan Pengurus KPA Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan yang dilaksanakan di pendopo rumah jabatan Bupati Kepulauan Sangihe, diawali dengan Pelantikan Pengurus KPA Kabupaten Kepulauan Sangihe oleh Ketua KPA Nasional RI Arist Merdeka Sirait didampingi Ketua KPA Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Juli Takaliuang, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe Dra Ririswati Gaghana Katamsi. 

Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME dalam sambutannya menyampaikan, terkait perlindungan anak tentunya perlu untuk dipahami tugas dan tanggung jawab hak- hak anak, baik individu, keluarga dan pemerintah. "Dalam kerangka ini juga telah dilantik pengurus perlindungan anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Tentunya diharapkan dapat mewujudkan tindaklanjut terhadap perlindungan bagi seluruh anak di Sangihe," ujar Bupati.

Lanjut disampaikan Gaghana, bukan kebetulan peristiwa baru-baru mengejutkan daerah kita, selain itu tak hanya berskala daerah dan nasional tapi juga dunia. Perlu menjadi perhatian bersama, dari kasus yang menimpa adik Jesica Mananohas yang diduga dibakar ibu kandungnya, agar tidak terulang lagi. "Perhatian semua orang tua untuk bagaimana membesarkan anak-anak dengan baik. Atas nama pemerintah kabupaten (Pemkab) Sangihe berterima kasih bagi Tim Komisi Perlindungan Anak (KPA), yang telah datang disini, serta melakukan pelantikan pengurus KPA Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Sosialisasi Perlindungan Anak. Bersama membangun daerah, termasuk melindungi anak-anak di Sangihe," tutur Bupati.

Sementara itu, Ketua Umum Nasional KPA RI Arist Merdeka Sirait mengatakan, sudah menjadi tugas dan tanggungjawab sebagai orang tua, dalam merawat anak-anak dengan baik dan memberikan hak anak. "Juga memberikan apresiasi bagi Sinode GMIST yang turut membantu pelaksanaan kegiatan ini. Diutus untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak. Suatu kehormatan dalam pelayanan perlindungan anak haruslah nyata," ucap Sirait. Sambung Sirait, sebuah peristiwa tragis yang dialami Jesica yang dipaksa ibunya begitu tragis, agar menjadi pembelajaran bagi semua, dan melalui Sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak berbasis rumah tangga dan masyarakat ini dapat memcegah tindak kekerasan bagi anak nanti. "Hendaklah kasus Jesica ini tidak terjadi lagi. Kasus Jesica bukan lagi untuk ditangisi tapi menjadi perhatian penting bagi kita semua," harap Sirait. Sebagai mitra strategis pemerintah kata dia, gerakan perlindungan anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi basis anti kekerasan bagi anak. Lagipula Gerakan Perlindungan Anak bisa tersosialisasi dengan baik. Adalah merupakan tanggung jawab bersama yakni berbasis kampung, di dalamnya semua pemangku kepentingan untuk berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak. "Momentum yang dialami Jesica menjadi refleksi bagi keluarga dan kita semua, yakni kekerasan dalam rumah tangga hendaklah menjadi perhatian penting. Juga memberikan pertolongan bagi anak-anak baik bagi adik Jesica untuk biaya sekolah. Termasuk menolong sampai kasus Jesica ini dalam proses hukum yang adil," ungkapnya. Dia juga membeberkan proses hukum diserahkan kepada aparat hukum untuk seadil-adilnya, dan melalui gerakan perlindungan anak yang begitu penting akan dilaksanakan secara baik dan benar. "Memutuskan mata rantai kekerasan terhadap anak. Ketentuan hak azasi manusia (HAM) dalam Komite PBB di dalamnya juga perlindungan bagi anak-anak. Mari bersama-sama memberikan yang terbaik bagi anak-anak, mulai hari ini stop kekerasan kepada anak-anak," pungkas Sirait.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar