Asus

SANGIHE— Untuk memberi kemudahan bagi investor dalam menanamkan modalnya maupun bagi pelaku usaha lainya. Sebagaimana menjadi program Presiden Joko widodo, untuk memberi kemudahan bagi pelaku bisnis khususnya masalah izin yang selama ini terkesan berbelit- belit dan melewati banyak birokrasi, sehingga harus memakan waktu yang panjang. Merespon program tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Kepulauan Sangihe, kini telah memberikan kemudahan dengan waktu yang sangat singkat dalam mengurus izin melalui program ’Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terintegrasi’.

Dikatakan Kepala DPMPTSP Vebe Bawoleh, selama ini ada perizinan secara teknis yang melekat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga ini yang akan kita sederhanakan. "Seharusnya semua perizinan itu keluar dari pihak kita, akan tetapi ada yang masih melekat di OPD tertentu karna urusan teknis. Makanya ini kita atur supaya benar - benar satu pintu," terang mantan sekretaris DPMPTSP ini.

Ungkapnya, nantinya untuk mempermudah pengurusan izin, maka akan diatur semuanya melaui kantor ini, tapi tidak mengambil alih secara teknis. "Nanti setelah di launching masing - masing instansi teknis menugaskan, petugasnya untuk stay disini supaya masyarakat datang hanya satu pintu saja, urusan teknisnya pegawai tersebut yang akan mengurusnya bukan lagi masyarakat yang kesana  kemari, tetapi masyarakat tinggal menunggu izin keluar," imbuhnya.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar