Asus

MANADO— Forum Pedagang Bersatu (FPB) mengaku, kalau portal parkir yang berada di pintu masuk Pasar Bersehati diduga ada unsur pungutan liar (pungli). Alhasil, FPB memilih melaporkan dugaan pungli Portal Parkir tersebut ke Polda Sulut. Pasalnya, hasil dengar pendapat yang dilakukan Komisi B, DPRD Kota Manado bersama PD Pasar Manado dan para pedagang, tidak menemui kesepakatan dan jalan keluar.

Ketua FPB, Syabudin Ardin Noho saat berada di kantor Polda Sulut mengatakan, kalau dugaan pungli Portal Parkir sudah dilaporkan ke Polda Sulut. “Kita terpaksa melaporkan, karena tidak ada penyelesaian beberapa waktu lalu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B, DPRD Manado dengan PD Pasar,” terangnya.

Lanjut Syahbudin, pungutan iuran parkir itu tidak berdasarkan aturan, karena disinyalir telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2013 Bab V Sumber Penerimaan Perusahaan Daerah Pasaal 7 Ayat (1) huruf b Pemanfaatan lingkungan pasar. “Pasal tersebut menyebutkan, pengelola dalam hal ini PD Pasar dapat melaksanakan kerja sama dengan pihak ketiga. Kemudian kerja sama sebagaimana pada ayat (1) dapat dilakukan melalui 2 bentuk yaitu kerja sama pengelolaan (Joint Operation) dan kerja sama usaha patungan (Joint Venture). Serta kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan prinsip dari wali kota,” jelasnya.

Syahbudin menambahkan kalau temuan tiket parkir masuk tidak ada dasar hukum. “Tiket parkir menjadi pengeluhan dari pedagang. Kemudian tidak adanya keputusan rapat dengan pendapat (Hearing) tanggal 16 Oktober 2018 dihadiri oleh Komisi B DPRD Kota Manado dan Dirut PD Pasar Kota Manado serta Forum Pedagang Bersatu Kota Manado,” tegasnya.

Hj Wenang Sidampoy, salah satu pedagang yang ikut memberikan laporan di Polda Sulut berharap, laporan dari pedagang soal duagaan pungli di PD Pasar semoga bisa secepatnya ditindaklanjuti Polda Sulut. “Kami berharap Kapolda Sulut dapat menindak lanjuti laporan kami. Bila tidak, kami para pedagang akan melakukan aksi turun ke jalan,” ucapnya.

Sementara, Dirut PD Pasar, Ferry Keintjem mengaku kalau Portal Parkir justru akan menghilangkan pungli yang rawan di tempat parkir. “Berdirinya Portal Parkir ini nantinya akan lebih dimanfaatkan untuk pengamanan. Kendaraan baik roda dua maupun roda empat nantinya akan ada petugas untuk berjaga dan dipastikan tidak ada yang namanya pungli,” aku Ferry.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar