Foto ilustrasi pengurusan e-KTP
BOLMONG---Saat ini warga Bolaang Mongondow (Bolmong) masih kesulitan
mendapatkan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Hal ini disebabkan,
jaringan yang digunakan untuk melakukan perekaman e-KTP sering tidak
berfungsi atau tidak ada jaringan. Padahal, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sendiri sudah mengimbau warga yang belum
memiliki e-KTP untuk segera mengurus. Seperti yang diutarakan Yadi
Daumpung, warga Desa Konarom, Kecamatan Dumoga Timur, bahwa dirinya
terpaksa harus beberapa kali bolak-balik untuk mengurus e-KTP. Tapi,
setelah di kantor Disdukcapil tidak bisa melakukan perekaman dengan alasan
tidak ada jaringan. “Saya sudah empat kali datang ke kantor Capil tapi
tidak bisa merekam. Alasannya saat ini tidak ada jaringan,” keluhnya. Lebih
lanjut dikatakannya, persoalan jaringan berarti alat yang digunakan
Disdukcapil masih lemah atau alatnya dibawah standar untuk melakukan
perekaman. Seharusnya kata dia, untuk mempermudah pelayanan, pihak
Disdukcapil memakai alat yang lebih baik lagi atau alat yang canggih untuk
merekam. “Kalau pun jaringan tidak ada. Seharusnya mencari solusi untuk
bisa melakukan perekaman e-KTP. Ini sudah zaman teknologi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala meminta maaf atas
jaringan yang selama ini menjadi kendala dalam pengurusan. “Memang kendala
sekarang ini jaringan sering mati. Tapi tidak setiap hari. Hanya
sewaktu-waktu saja. Setelah ada jaringan, pihaknya langsung melakukan
perekaman,” kilahnya.
Senada juga dikatakan, Sekertaris Disdukcapil Farida Mooduto, bahwa
jaringannya sering mati sehingga tidak bisa melakukan perekaman. Dengan
kondisi seperti ini pihaknya hanya menunggu sampai jaringan ada. “Iya,
kalau sudah ada jaringan kita langsung melakukan perekaman. Karena blanko
e-KTP yang disediakan masih cukup untuk merekam,” tukas Farida.(*)
TInggalkan Komentar