Sekda Tahlis Gallang saat membuka pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan, di Desa Otam, pekan lalu.
KLIKSULUT, BOLMONG—Tahap musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD Bolmong tahun 2021 untuk tingkat kecamatan sementara bergulir. Sesuai jadwal, Musrenbang akan digelar selama 13 hari. Yakni 30 Januari hingga 17 Februari 2020 mendatang.
Menariknya, musrenbang kali ini berbeda dengan tahun-tahun seblumnya. Kali ini, Pemerintah kabupaten (pemkab) Bolmong membatasi jumlah usulan program kegiatan dari tiap desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang menjelaskan, kendati banyak usulan dari desa saat Musrenbang tingkat kecamatan, tapi tidak semua diakomodir atau diterima. Dan yang terpenting, menurut Tahlis, setiap usulan harus sinkron dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang juga teelah disesuaikan dengan RPJM Provinsi dan RPJM tingkat Nasional.
“Jadi, untuk usulan Musrenbang yang diusulkan dari setiap desa, yang akan diterima itu hanya lima usulan,” kata Tahlis saat membuka Musrenbang tingkat kecamatan, di Desa Otam Barat, Kecamatan Passi Barat, Kamis (30/1) pekan lalu.
Kecamatan Passi Barat, merupakan kecamatan pertama dilaksanakannya Musrenbang tingkat kecamatan. Sejumlah pimpinan OPD tampak hadir untuk mengetahui sejauh mana usulan untuk disinkronkan lewat program yang akan dilaksanakan nanti.
Begitu pula pokok pikiran yang diusulkan dari anggota DPRD di Dapil tersebut, serta delegasi dari setiap desa.
Lebih lanjut, Tahlis menjelaskan, batas lima usulan lima hanya akan diterima dari setiap desa, nantinya akan diatur dalam system. Sebab, usulan pada tahun sebelumnya, jika dihitung berjumlah 3.525 usulan dengan total anggaran sebesar tiga triliun rupiah lebih.
“Boleh dicek berapa usulan kita. Jumlahya 3525 usulan. Jika dihitung, mencapai tiga triliun rupiah lebih,” ucapnya.
System e-Planing yang diterapkan, nantinya akan memfilter semua jenis kegiatan yang masuk.
Jika lewat dari lima tentu akan ditolak oleh system.
Kepala Bappeda Bolmong, Yarlis Awaludin Hatam menambahkan, lima usulan dari setiap desa, rata-rata urusan wajib.
Yakni menyangkut pendidikan, kesehatan termasuk beberapa usulan yang menyangkut tahun tema pada 2021. “Nantinya pada Musrenbang tingkat kecamatan, akan diklasifikasi sesuai dengan jenis kegiatan. Misalkan usulan perbengkelan atau jalan.
Namun untuk jalan juga harus dipilah. Jalan hot mix tidak bisa disandingkan dengan jalan usaha tani,” jelasnya.
Musrenbang 2021, semua penting, tapi ada juga yang lebih penting dan merupakan kebutuhan prioritas sesuai dengan tema pemantapan kontribusi sektor perikanan dan pariwisata terhadap perekonomian regional dan pemerataan pendapatan masyarakat. Selain itu Musrenbang tingkat kecamatan, akan dilihat mana usulan yang mendapat bobot nilai tertinggi.
“Tetap usulan itu akan disinkron lewat by system hingga ke bawah berdasarkan usulan secara bertahap. Tapi jika usulan belum diakomodir, kita melihat daftar tunggu serta akan melihat kebijakan serta kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (*)
TInggalkan Komentar