Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow resmi menutup Diklat Pim III Pemkab
 Bolmong.
 BOLMONG---Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow
 secara resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim)
 Tingkat III tahun 2017, di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
 Kagiatan yang digelar di Aula kantor Bupati, Senin (6/11/2017), turut
 dihadiri Kabid Pendidikan dan Pelatihan, Badan Diklat Provinsi Sulut, Yahya
 Rondonuwu. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada
 Badan Diklat Provinsi Sulut atas kerjasama yang kesekian kalinya dalam hal
 pelaksanaan Diklat Pim III. “Pelaksanaan Diklat kepemipinan ini tentunya
 tidak lepas dari kepercayaan Pemerintah Provinsi melalui Badan Diklat
 Daerah untuk bermitra dengan Pemkab Bolmong,” kata Bupati Yasti. Menurut
 dia, Diklat kepemimpinan  penting dilakukan dalam rangka menyiapkan
 pengembangan diri selaku PNS khususnya di lingkup Pemkab Bolmong, dalam
 melaksanakan tugas pokok dan fungsih. “Saya yakin dengan pembekalan yang
 diperoleh selama Diklat ini dapat memberikan wawasan dan cakrawala berfikir
 yang jernih bagi para peserta Diklat,” tuturnya.
 
 Di sisi lain, para peserta Diklat Pim III memahami bahwa melalui Diklat
 inilah pemerintah ingin menciptakan kompetensi aparatur dalam melaksanakan
 tugas dan tanggungjawabnya serta mencapai sasaran pelayanan prima kepada
 masyarakat. Top eksekutif Pemkab Bolmong, ini juga menekankan bahwa
 pembelajaran melalui diklat ini mempunyai urgensi strategis dalam misi
 pelayanan tugas umum pemerintahan. Tetapi kata Yasti, yang perlu disadari
 bahwa substansi dalam diklat ini menurut kesadaran kita untuk dapat
 memproyeksikan diri dalam rangka pengembangan sumber daya apartur yang
 sangat dibutuhkan. “Terlebih khusus bagi pelaksanaan otonomi daerah serta
 dalam rangka meningkatkan upaya pelayanan publik  seiring dengan
 perkembangan dinamika masyarakat saat ini,” tukas Bupati Yasti. Sementara
 itu, Kabid Diklat, Badan Diklat Provinsi Sulut, Yahya Rondonuwu,
 menuturkan, perkembangan strategis saat ini diwarnai dengan berbagai
 perubahan paradigma di bidang administrasi pemerintahan dan pelayanan
 publik. Yang pada hakikatnya menginginkan terselenggaranya pemerintahan
 yang demokratis, transparan, kredibel, akuntabel serta bebas KKN. “Oleh
 karena itulah hasil yang diperoleh dalam Diklat Pim III ini kiranya akan
 mampu diaplikasikan dan diimplementasikan dalam tugas dan tanggungjawab di
 instansi masing-masing, terutama dapat memberikan pencerahan serta mampu
 membentuk kepemimpinan serta membangun tim kerja yang baik,” tandasnya.
 Sekadar informasi, Diklat Pim tingkat III lingkup Pemkab Bolmong tersebut
 dilaksanakan selama 93 hari kerja atau 857 jam pelajaran. Dan diikuti 40
 orang peserta yang keseluruhannya merupakan pejabat eselon III di lingkup
 Pemkab Bolmong.(*)
TInggalkan Komentar