Asus
2020, Setoran PAD ke Bolmong Ketambahan 1,9 Miliar

KLIKSULUT, BOLMONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun depan dapat dipastikan satu objek pajak baru akan menyumbang 1,9 Miliar ke Kas Daerah.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone melalui Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan, Hari Damopolii. Menurutnya penambahan objek pajak baru di tahun 2020 nanti berasal dari Penerangan Jalan.

“Memang ada penambahan objek pajak baru di tahun 2020 nanti. Itu berasal dari Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik yang dihasilkan sendiri, nilainya sekitar Rp 1,9 Miliar,” beber Hari.


Adapun pengguna Penerangan Jalan Tenaga Listrik yang dihasilkan sendiri adalah PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC). “Dari pihak Conch. nilai tersebut mulai berlaku tahun 2020. Dari pihak mereka juga sudah menyanggupi, sebab kami memungut pajak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 dan Perbub Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Perhitungan Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik Yang Dihasilkan Sendiri,” terangnya.


Selain memungut PPJ yang dihasilkan sendiri, kedepan pihaknya juga akan memunggut Pajak pemanfaatan air tanah yang oleh PT Conch. “Masih ada lagi potensi lain, yaitu Pajak Pemanfaatan air tanah. Nanti kita akan lihat apakah mereka menggunakan air tanah atau tidak,” tandasnya.
Terpisah salah satu anggota DPRD Bolmong, Muhammad Mokoagow mendorong agar BKD terus memaksimalkan perannya sebagai salah satu Instansi yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Tentunya kami memberikan apresiasi kepada BKD yang bisa menambah objek Pajak untuk penambahan PAD. Namun masih banyak potensi PAD yang belum dikelola dengan baik, disini saya mendorong agar BKD memaksimalkan kerjanya,” tukas Mokoagow.


Perlu diketahui PT CNSC adalah salah satu Perusahaan yang mulai beroperasi di Kabupaten Bolaang Mongondow sejak 2018. Perusahaan asal Cina itu jadi salah satu penyumbang Pajak terbesar di Kabupaten Bolmong dengan nilai Rp 16 Miliar.

Nilai pajak tersebut berasal dari pemanfaatan batu kapur yang digunakan sebagai salah satu bahan dasar pembuatan Semen.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar