Asus
Hasil Evaluasi RB, AKIP dan ZI Pemkot Kotamobagu Terima Penghargaan Dari KemenPan RB

Kliksulut, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota kotamobagu, Dr. Drs.Hi. Asripan Nani, M.Si., menghadiri acara RBXperience sekaligus Penyerahan Hasil Evaluasi RB, AKIP dan ZI Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H.Ma’ruf Amin Rabu 6 Desember 2023, bertempat di Bali Nusa Dua Convention Center.

Pemerintah Kota Kotamobagu menerima penghargaan sebagai Instansi Pemerintah dengan Implementasi RB Terbaik pada semua Tema Tahun 2023, yang diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas, M.Si kepada Pj. Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani.

Pj Wali Kota mengatakan penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi Tematik pada semua tema.

“Dan kotamobagu turut berbangga karena menjadi satu satunya Pemerintah daerah di Indonesia Timur dan di Sulawesi Utara yang mendapatkan penghargaan tersebut,”ucap Asripan.

Sementara itu Kabag Orpeg Pemerintah Kota Kotamobagu, Andi Abasi S.T mengatakan sesuai ketentuan penilaian RB pada tahun 2023 selain RB General dinilai juga RB tematik yang memuat 5 tema prioritas pemerintah.

“Kelima prioritas Pemkot yakni, pengentasan kemiskinan, Inflasi, Investasi, digitalisasi pemerintahan dan P3DN, Dimana Pemerintah Kota Kotamobagu sudah menyusun rencana aksi tahun 2023 – 2024 dari masing – masing tema tersebut dengan melibatkan perangkat daerah terkait dan kemudian di evaluasi oleh Inspektorat daerah terkait implementasi dari rencana aksi tersebut. Hal tersebut yg menjadi bahan penilaian tim evaluator dari Kementerian PANRB,” jelasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, pimpinan lembaga tinggi negara, dan para kepala daerah serta para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten / Kota.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar