Kliksulut.com, Bolsel - Bupati Haji Iskandar Kamaru SPt. MSi, meresmikan dua aplikasi unggulan, yaitu Sistem Pelaporan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (SILARAS) dan Aplikasi Informasi Humas dan Digitalisasi Informasi (PINAHANGI), yang dilaksanakan di Lapangan Futsal Kompleks Kantor Bupati, Panango, Rabu (15/11).
Acara peluncuran aplikasi ini, turut dihadiri Wabup Deddy Abdul Hamid, Ketua DPRD, para ketua komisi, Sekda, Forkopimda, Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Sulut, dan Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulut.
Pasalnya, kedua aplikasi ini adalah buah tangan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rante Hattani S.Pd M.Si serta Kepala Dinas Kominfo, Aldy Setiawan Gobel.
Rancangan, aplikasi SILARAS dan PINAHANGI ini sebagai hasil proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Tingkat 2 Nasional, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan layanan publik di Bolsel.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa SILARAS dan PINAHANGI bukan hanya sekadar gebrakan teknologi, melainkan juga alat yang sangat efektif dalam menjawab tantangan kekerasan di satuan pendidikan.
Dimana, aplikasi SILARAS ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 46 Tahun 2023, sehingga aplikasi ini menjadi payung hukum yang tegas dalam upaya pencegahan, dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Permendikbud ini memiliki tujuan jelas, yaitu memberikan kerangka kerja yang tegas dalam mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan," ucap Kamaru.
Top eksekutif Bolsel ini pun menambahkan, regulasi ini, sebagai pengganti Permendikbud No. 82 Tahun 2015, mencakup berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, hingga kekerasan seksual, perundungan, intoleransi dan diskriminasi.
Selain itu, dalam konteks aplikasi PINAHANGI, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Bolsel untuk memberikan akses layanan informasi publik yang lebih mudah kepada masyarakat.
"Dengan adanya aplikasi PINAHANGI, tidak ada lagi masyarakat yang ketinggalan informasi seputar program masyarakat dan pembangunan Pemda," tututnya.
Dikatakannya lagi, aplikasi yang diinisiasi oleh Dinas Kominfo Bolsel, diharapkan dapat menjadi solusi modern dalam mendukung transparansi informasi sesuai semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
"Dengan PINAHANGI, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi publik pemerintah dengan lebih efisien," tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Bolsel, Rante Hattani, menjelaskan bahwa melalui peraturan ini, satuan pendidikan diamanatkan untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Pemerintah daerah diharapkan juga membentuk Satuan Tugas (Satgas), untuk memperkuat tata kelola dan memberikan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan lingkungan satuan pendidikan.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung pengembangan karakter peserta didik," ucap Hattani.
Ia juga mengharapakan, agar kepala satuan pendidikan dapat menjaga lingkungan sekolah dengan baik, dan selalu berkoordinasi dengan warga sekolah serta instansi terkait.
"Aplikasi SILARAS dirancang untuk melaporkan dan menangani tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, diharapkan menjadi alat bantu efektif dalam menjaga keamanan para siswa," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Bolsel, Aldy Setiawan Gobel, menjelaskan bahwa PINAHANGI bukan hanya sebagai aplikasi semata, melainkan bagian dari evolusi menuju era globalisasi, digitalisasi, dan Industri 4.0.
"Dengan PINAHANGI, kami berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang dan memberikan akses informasi yang transparan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik," tutupnya.(***)
TInggalkan Komentar