Asus
Dampak Akibat Aktifitas Tambang Ilegal di Desa Tobayagan, Rugikan Masyarakat Setempat

 

KlikSulut, Bolsel - Masyarakat Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), khususnya warga Desa Tobayagan, mengeluhkan adanya tambang ilegal yang berlokasi di Kilo 12.

Tambang ilegal tersebut, telah menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat, seperti pencemaran sungai dan banjir lumpur yang baru-baru ini melanda Desa Tobayagan.

Sehingga masyarakat mengeluhkan hal ini, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel, dan langsung ditindaklanjuti oleh DPRD yang dipimpinan Ketua Ir. Arifin Olii, Salman Mokoagow, Petrus Keni, dan Sarjan Podomi, melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang ilegal tersebut.

Dalam kunjungannya, DPRD didampingi Camat Pinolosian Timur, Polres Bolsel, TNI, Sangadi setempat, dan masyarakat. Ketua DPRD Bolsel beserta rombongan pertama-tama meninjau lokasi yang diduga dimiliki oleh Hany Budiman, yang dikenal dengan sebutan "Ko Hany".

Di lokasi tersebut, terlihat jejak-jejak alat berat yang digunakan, bahkan bekas galian gunung pun terlihat jelas. Terdapat pula empat kolam yang diduga digunakan sebagai tempat pembuangan limbah tambang.

Peninjauan dilanjutkan ke lokasi kedua, yang diduga menjadi tambang ilegal milik Rukli Makalalag. Ketika rombongan tiba di tempat tersebut, akses jalan menuju tambang ilegal sengaja dibatasi dengan pagar dari seng dan kayu yang dipatok.

Sehingga, Ketua DPRD Bolsel segera memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk membuka jalan tersebut.

Sesampainya di lokasi, terlihat kerusakan yang cukup parah pada gunung tersebut. Jejak penggarukan alat berat ekskavator pun terlihat jelas, dan terdapat empat lubang yang berisi bahan yang siap untuk diolah.

Ketua DPRD Bolsel mengatakan, melindungi lokasi ini atas laporan masyarakat, sehingga diantarkan 3 kali surat panggilan kepada yang terkait yakni Ko Hany, untuk rapat dengar pendapat.

“Namun, yang merasa prihatin tidak pernah menerima panggilan tersebut. Jadi ada dua pengusaha yakni Hany Budiman dan Rukli Makalalag, yang sudah beberapa kali kami surati tapi mereka tidak menghargai undangan dari kami, dan ini dianggap terkesan pandang enteng,” tegas Ketua DPRD Bolsel.

Berdasarkan surat dari Desa Tobayang, DPRD Bolsel kemudian melakukan penembakan langsung ke lokasi tambang ilegal tersebut.

"Meskipun kami tidak memiliki kewenangan untuk menutup lokasi ini, kami akan merekomendasikan agar kegiatan ini dilarang," ungkap Ketua DPRD Bolsel.

Tak hanya itu, Ketua DPRD Bolsel juga mengadukan dampak yang ditimbulkan oleh penambangan ilegal ini yang telah dirasakan masyarakat.

“Seperti lahan sawah yang tidak lagi bisa digunakan, saluran irigasi yang tersumbat, serta berbagai masalah lain yang timbul akibat kegiatan pertambangan ini,” terangnya.

Ketua DPRD Bolsel menambahkan, DPRD akan berkoordinasi dengan Polres Bolsel untuk mengeluarkan surat rekomendasi agar kegiatan pertambangan tersebut dihentikan.

"Pada intinya kami akan mengeluarkan surat untuk menghentikan aktifitas di tambang tersebut," tukasnya. (Wmp)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar