SANGIHE— Mencuatnya permasalahan pengadaan obat yang bersumber dari dana kapitasi mengundang reaksi sejumlah anggota DPRD Sangihe saat pembahasan KU-PPAS RAPBD.
Legislator Wesly Tamusa mempertanyakan ketidak jelasan dana kapitasi tahun 2017, dimana ratusan juta rupiah dana kapitasi dari masing-masing puskesmas belum dibelanjakan namun stok obat telah berada di gudang Dinas Kesehatan (Dinkes). Yang juga menjadi pertanyaan, obat yang dibiayai dari dana kapitasi tahun 2017 yang tersimpan di gudang kantor Dinkes, sampai saat ini juga belum tersalurkan kemasing-masing pukesmas. ”Bagi kami permasalahan obat dana kapitasi di Dinkes Sangihe tidak jelas, sehingga kami minta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan dan kami tunggu tindak lanjutnya,”ujar Tamusa.
Hal senada juga dilontarkan Wakil Ketua DPRD Sangihe, Frejon Sampakang. Bahkan ia mensinyalir lepas dari permasalahan obat yang belum tersalurkan, terindikasi telah terjadi penyalahgunaan wewenang pejabat tertentu dan sangat merugikan masyarakat. Karenanya selain turut meminta inspektorat melakukan pemeriksaan, Sampakang juga meminta Kadis Kesehatan dr Joppy Thunghari melakukan pembenahan managemen diinternal Dinkes Sangihe dan berharap hal serupa tak akan lagi terjadi pada tahun-tahun mendatang.”Dana kapitasi 2017 tidak terlaksana dan nanti dilaksanakan tahun 2018, ini menyalahkan wewenang dan sangat merugikan masyarakat. Saya minta Dr. Joppy benahi dinas kesehatan dan jangan banyak santai bekerja,”tegas Sampakang. Untuk diketahui sejak dilakukan pengadaan obat yang bersumber dari dana Kapitasi bulan Desember 2017, hingga kini Dinkes belum menyalurkan obat tersebut dengan alasan sudah dikembalikan ke pihak rekanan. Akan tetapi ketika di telusuri harian ini di Manado ternyata obat tersebut belum dikembalikan seperti yang dikatakan pihak Dinkes.(*)
TInggalkan Komentar