Dalam Lapas/Rutan Jangan Ada HP, Peredaran Uang dan Narkoba
Kliksulut.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara melakukan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Narkoba, Selasa (5/7).
Kegiatan di Lapangan hijau itu menghadirkan narasumber Kepala BNN Provinsi Sulut, Brigjen Pol. Victor J. Lasut dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, AKBP Raswin B. Sirait.
Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara, Brigjen Pol. Victor J. Lasut menyampaikan bahwa semua orang yang terlibat narkoba akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undang tanpa terkecuali.
"Ini demi pencegahan penyalahgunaan narkoba, BNN Provinsi Sulut sedang menjalankan program desa bersinar, daerah bersinar, area bersinar yakni bersih dari narkoba," ujarnya.
Lasut mengingatkan bahwa setiap satuan kerja Kemenkumham di Sulawesi Utara juga masuk dalam daftar monitoring penyalahgunaan narkoba.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, AKBP Raswin B. Sirait sebagai narasumber kedua menambahkan tentang data kasus, detail pengguna, serta jenis penggunaan yang terjadi di Sulawesi Utara.
Sehingga dapat memberikan informasi bahwa Sulawesi Utara juga perlu waspada terhadap penyalahgunaan Narkoba.
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto juga mengingatkan 3 hal kepada setiap satker, di dalam lapas/rutan tidak ada HP, tidak ada peredaran uang dan tidak ada peredaran narkoba.
"Hasil sosialisasi ini diharapkan memberikan dampak positif bagi sinergitas antar instansi guna bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba". (*/don)
TInggalkan Komentar