Asus
 Waspada COVID-19 Kajati Sulut, Berlakukan Satu Pintu Keluar
KLIKSULUT, MANADO - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH berlakukan system masuk keluar Kantor di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melalui satu pintu yaitu pintu Utama Lantai 1 yang ditempati petugas Keamanan Dalam (Security) dan Piket.
 
Kebijakan ini diberlakukan terhitung mulai hari Senin  (16/3/2020) dan akan dilaksanakan setiap hari sampai ada keputusan selanjutnya. 
 
Hal tersebut dilakukan Kajati Sulut sehubungan dengan merabaknya Virus Corona (COVID-19) yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, guna mengantisipasi penyebarannya di Kejati Sulut diperlukan pemeriksaan Thermoscan dan peningkatan daya tahan tubuh. 
 
Pemberlakuan satu pintu masuk keluar ini dilakukan kepada setiap orang yang masuk ke Kantor Kejati Sulut termasuk pegawai, THL, cleaning service, security dan tamu, yang sebelumnya untuk masuk ke dalam Kantor Kejati Sulut melalui 4 (empat) pintu, yaitu dari pintu utama dilantai 1 dan 3 pintu lainnya dilantai bawah.
 
Untuk saat ini harus melalui pintu utama dan semuanya diwajibkan melewati alat Thermoscan yang disiapkan petugas  sebelum masuk ke ruang kerja masing-masing. 
 
Bahwa alat Thermoscan dioperasikan sebagai alat pemindai suhu tubuh manusia yang digunakan di pintu masuk kantor untuk mendeteksi suhu tubuh setiap orang yang masuk ke Kantor Kejati Sulut, sedangkan untuk peningkatan daya tahan tubuh dilakukan pembersihan tangan dengan hand Sanitizer dan kepada seluruh pegawai, THL, Cleaning service dan security diwajibkan  minum minuman yang berkhasiat menambah daya tahan tubuh yang diramu dari Jahe (Goraka), Kunyit dan Kayu Manis yang disediakan secara gratis di Kantin Kejati Sulut.
 
Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH, Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH dan Para Asisten mengikuti prosedur yang sama yakni memeriksakan suhu tubuh, membersihkan tangan dan minum minuman penambah daya tubuh yang sudah disiapkan. 
 
Kajati Sulut mengatakan bahwa terkait pencegahan terhadap kemungkinan masuknya Virus Corona ke Kejati Sulut pihaknya belum mendeteksi pegawainya dengan suhu tubuh yang melewati batas normal. 
 
"Kami  bertanggungjawab untuk melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap kondisi kesehatan seluruh pegawai di Kejati Sulut dan apabila ditemukan pegawai yang terindikasi sakit segera dilakukan observasi  dan atau pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang terdekat guna memastikan pegawai yang bersangkutan tidak terpapar dengan COVID-19" tegas Kajati.
 
Menurut Kajati, semua hal ini dilakukan untuk menangkal atau meminimalisir penyebaran virus korona sekaligus menciptakan rasa aman kepada setiap pegawai serta semua pihak yang ada di lingkungan kantor Kejati Sulut.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar