Kliksulut.com, MANADO-Komisi III DPRD Sulut memanggil hearing Dinas Energi dan
Sumber Mineral (ESDM) Provinsi Sulut.
Komisi III ingin memertanyakan koordinasi instansi tersebut dengan
perusahaan tambang JRBM yang ada di Bolmong. Pasalnya, saat melakukan
kunjungan lapangan pekan lalu, Komisi III tak diizinkan masuk pihak
manajemen perusahaan tersebut.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo mengatakan, salah satu
tugas DPRD adalah menjalankan fungsi pengawasan.
"Bagaimana komunikasi
kalian dengan pihak perusahaan? Masa kami tak diizinkan masuk.
Jangan-jangan sudah ada kerjasama hingga kami tak diterima. Kami akan
periksa betul-betul perusahaan itu," katanya.
Anggota Komisi III Boy Tumiwa yang turut hadir dalam kunjungan ke
perusahaan tambang, juga mempertanyakan hal itu.
“Jadi terkait itu,
waktu itu sudah ada sepakatan boleh melakukan kunjungan lapangan.
Jadi
kami mau minta waktu lagi ke kadis, kapan kita bisa melakukan
kunjungan lagi.
Kita tak perlu menyurat lagi hanya tinggal koordinasi
saja," pintanya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut Fransiscus Maindoka
berjanji akan melakukan kunjungan kembali ke perusahaan tambang JRBM
dalam waktu dekat ini. "Jadi minggu depan kita akan ke sana (JRBM),”
kata Maindoka. (rud)
TInggalkan Komentar