kliksulut.com,-Retribusi sampah di tahun 2018 alami kenaikan yang
 signifikan. Di tahun 2017 sebelumnya hanya berjumlah 150.000.000 kini
  target yang harus dicapai berada di angka miliaran, jika di hitung
 berkisar 1.747.880.000, "Ditahun 2018 ini khususnya di Kecamatan Paal Dua
  memang ada kenaikan yang signifikan karena harus di seimbangkan dengan
 program pemerintah. Contohnya anggaran motor sampah kurang lebih 39
 juta/unit sementara di Kecamatan Paal Dua ada 52 lingkungan, belum lagi
 operasional perawatan dan gaji petugas kebersihan. Sehingga masyarakat
 diharapkan untuk dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak bumi dan
 bangunan karena anggaran tersebut nantinya juga akan diperuntukan untuk
 masyarakat itu sendiri," jelas Camat Paal Dua Glenn Kowaas SH,MH.
Lanjut Kowaas masyarakat juga diharapkan untuk dapat membuang sampah sesuai
 dengan waktu yang ditentukan serta dapat menjaga kebersihan dimasing masing
 lingkungan. "Pekerjaan tidak akan selesai jika masyarakat tidak buang sampah
 pada waktu yang ditentukan, contonya jika petugas kebersihan mengangkat
 sampah disaat jam yang ditentukan kemudian ada warga lagi yang membuang
 sampah maka keadaan lingkungan akan kembali kotor," ungkapnya (Vid)
TInggalkan Komentar