Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPC LPK-RI Minahasa, Frangky Palar: Saya Siap mengemban Tugas Ini
KLIKSULUT - MINAHASA - Dibentuknya DPC Kabupaten Minahasa agar dapat memberikan kepastian hukum, dimana konsumen seringkali hak-haknya dirampas oleh pihak finance.
Hal ini disampaikan Ketua Harian DPP LPK-RI Stevanus Sumampouw saat melantik pengurus DPC Kabupaten Minahasa, di Sekretariat DPC, Sabtu, (30/05/2021).
“Terbentuknya DPC Kabupaten Minahasa, dikarenakan banyak konsumen yang diperlakukan tidak adil oleh perusahaan pembiayaan yakni pihak finance.Oleh karena itu LPK-RI hadir di Kabupaten Minahasa” ujar Sumampouw.
Sumampouw berharap agar pengurus DPC yang baru di Lantik dapat mengembangkan organisasi dan harus Mengerti fungsi dan Tugas mereka yaitu membawa masyarakat kabupaten Minahasa utara untuk mengenal atas kehadiran LPK.
Kapolsek Tondano James Rama,SH yang juga turut hadir mengatakan ini merupakan langkah awal kerjasama antara Polsek Tondano dan LPK-RI.
“Karena saya sudah banyak mendengar kasus konsumen akan debt colector yang mengambil hak-hak dari konsumen,” pungkasnya.
Kapolsek berharap bentuk kerjasama ini bisa berjalan dengan baik agar para konsumen bisa mendapatkan hak-haknya dan juga terciptanya keamanan di masyarakat.
Sementara itu Frangky Palar yang dilantik sebagai Ketua DPC Kabupaten Minahasa mengatakan siap mengemban tugas yang diberikan.
" Sesuai amanah UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, saya dan rekan-rekan pengurus DPC siap melaksanakan tugas yang mulia ini", tandas Palar.(***/YUD)
Alamat Sekretariat :
LPK-RI DPC Kab.Minahasa
Jl.Raya Tondano-Tomohon, No.406 Lingk II Kel. Tataaran 1, Kec. Tondano Selatan, Kab. Minahasa #95618
email: lpkri.dpcminahasa@gmail.com
contact pengaduan:
- +62 81524435285
- +62 895333043126
- +62 816975681
- +62 81244480518
TInggalkan Komentar