Asus
Apresiasi Ketua LPK-RI Stefanus Sumampouw Kepada  Timsus Maleo Polda Sulut
KLIKSULUT - MANADO  - Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Sulawesi Utara (Sulut) yang dinahkodai Stefanus Sumampouw terus berkomitmen melindungi konsumen.
 
Menindaklanjuti laporan Fransky Salindeho (22) warga Bolmut Domisili Desa Warukapas Tatelu Minut, terkait mobil Daihatsu Alya DB 1639 HB yang didatangi beberapa oknum debt colector ACC Finance, di Kawasan Mega Mas tepatnya samping parkiran Mega Mall, Senin (24/05/2021).
 
 
Tim yang dipimpin Stefanus langsung bergerak menuju markas Maleo Jalan 17 Agustus (Eks Mapolresta Manado lama).
 
Diterima dengan baik dan humanis oleh piket dan beberapa anggota Maleo, Tim mengutarakan maksud dan tujuan kedatangan terkait aduan konsumen.
 
Setelah dilakukan mediasi, maka konsumen akan difasilitasi bersama ACC Finance, terkait mobil yang dititipkan di markas Maleo.
 
Sementara itu, pemilik kedaraan Fransky Salindeho (22) warga Bolmut Domisili Desa Warukapas Tatelu Minut,menuturkan memang sudah menunggak sekian bulan, namun akan menyelesaikan dan akan berunding bersama keluarga.
 
"Dampak pandemi COVID-19, membuat beberapa sumber pendapatan kami mendapat kendala", ujar Fransky.
 
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Sulawesi Utara (Sulut), Stefanus Sumampouw mengapresiasi Timsus Maleo Polda Sulut.
 
"Saya sebagai Ketua LPK-RI Sulut memberikan apresiasi kepada Tim Maleo, yang membantu konsumen dalam menyelesaikan 
masalah", tandas Sumampouw.(YUD)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar