Hari Ini Kades Yeni Wulandari Jemput Kedatangan PMI Asal Desa Suwaluh Kecamatan Pakel Tulungagung
KLIKSULUT - TULUNGAGUNG - Sebanyak 32 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tulungagung tiba di Disnakertrans Tulungagung Jl. Jayeng Kusuma No.19, Trimulyo, Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kamis (06/05/2021).
Diantara 32 PMI, termasuk satu orang PMI berasal dari desa Suwaluh Kecamatan Pakel bernama Mudawam (48).
Terpantau wartawan kliksulut.com Kepala Desa Suwaluh Yeni Wulandari menjemput langsung kedatangan Mudawam.
Diketahui, Mudawam merupakan Pekerja Migran Indonesia ( PMI) yang bekerja di wilayah Negeri Sembilan Malaysia sejak 2019.
Kepada wartawan kliksulut.com Mudawam mengaku bangga dengan perhatian pihak aparat Desa Suwaluh yang sudah menjemput.
"Terimakasih saya sampaikan, secara khusus buat Kepala Desa Suwaluh yang menjemput kedatangan saya dan hari ini bisa berkumpul bersama keluarga", ungkap Mudawam sembari mengatakan sudah 2 tahun bekerja di Malaysia baru sekarang pulang kampung.
Kepada wartawan kliksulut.com, Kepala Desa Suwaluh Yeni Wulandari mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada, memang PMi yang pulang ke desa asal, harus diisolasi pasca diserahkan pihak Disnakertras ke aparat desa.
"Kami menyediakan ruangan khusus isolasi Kampung Tangguh yang ada disekitar kantor Desa Suwaluh", tutur Kades Yeni.
Ditempat yang sama, Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso menjelaskan bahwa prosedur kepulangan PMI asal Tulungagung, merupakan hasil koordinasi dengan tim Satgas COVID-19 Provinsi dan Kabupaten.
"Saat kedatangan PMI melalui Bandara Juanda Sidoarjo, langsung dilakukan test SWAB, jika hasilnya negatif langsung diarahkan ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya, sedangkan yang hasilnya positif akan dirujuk atau dibawa ke Rumah Sakit",jelas Agus.
Menurut Agus, selama 2 hari, PMI menjalani isolasi dan sebelum diberangkatkan ke kabupaten asal dilakukan test lagi untuk memastikan benar-benar sehat dan terbebas dari COVID-19.
"Setibanya di kantor Disnakertrans, PMI menjalani screening kesehatan dan diserahkan ke pihak aparat desa, setelah dilakukan berita acara", tandas Agus.(YUD)
TInggalkan Komentar