KLIKSULUT.COM, SANGIHE— Gara- gara dinilai tidak konsisten menjalankan tugas dan fungsi (Tupoksi), Selasa (31/7) kemarin, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe, Dikson Haling, menyegel ruangan kantor pimpinan dewan sangihe Benhur Takasihaeng.
Menurut Haling anggota dewan dikenal vocal ini, dirinya merasa kesal tehadap ketua DPRD Sangihe yang dinilai tidak konsisten dalam pelaksanaan rapat. Pasalnya, rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait kunjungan di Bali molor dari jadwal yang ditentukan yakni pukul 13.00 WITA. “Ketua DPRD sengaja melakukan tindakan ini dan terkesan melecehkan para wakil rakyat lainnya,” kesal Haling.
Lanjut menurut personil Alfa Omega ini mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan isi rapat, namun mempertanyakan sikap ketua DPRD Sangihe yang tidak konsisten terhadap pelaksanaan Banmus. "Dia (Ketua DPRD) mengundang anggota Banmus untuk melaksanakan rapat jam 1 siang sampai menjelang pukul 3 sore ketua tidak ada. Sehingga
kami mengambil tindakan memalang ruangannya, karena dia tidak becus dan tidak bisa mengurus lembaga ini, saya siap bertanggung jawab dengan semua ini,sebab kami saja di bohongi olehnya apalagi rakyat sangihe,”tegas Haling. Ditambahkanya jika ketua Dewan berhalangan hadir seharusnya ada pendelegasian, bukan membiarkan anggotanya menunggu sampai sore."Jika memang tau aturan masih ada cara supaya rapat ini dapat digelar,bukan hanya ditinggalkan begitu saja tanpa kepastian,"tutur Haling.
Sementara itu, di tempat terpisah ketua DPRD Sangihe Benhur Takasiaheng, mengatakan persoalan yang berujung pada aksi penyegelan pintu ruangannya itu, hanya karena terjadi kesalahan informasi. Dimana kata Takasiaheng, sebelumnya dirinya telah merekomendasikan kesalah satu pimpinan dewan untuk memimpin rapat Banmus pukul 10.00 WITA.“Jadi rapat Banmus ini sudah di serahkan kepada Jhoni Sampakang (salah satu pimpinan dewan) jam 10, karena beliau (Sampakang) jam 1 akan
mengikuti acara pesta, tetapi karena saya mengikuti acara jam 10 pagi, saya langsung tanda tangan tanpa melihat jam dan langsung menandatangi undangan rapat Banmus, karena perintah saya jam 10, ternyata apa yang saya perintahkan pertama jam 1 sekwan langsung ikuti
perintah tersebut, sehingga ini hanya salah komunikasi,” terang Takasiaheng.
Intinya dalam permasalahan ini dirinya tidak ada unsur kesengajaan atau tidak konsisten dalam pelaksanaan rapat Banmus ini."Karena setelah selesai memimpin acara Forkopimda bersama- sama dengan
Bupati dan tokoh- tokoh agama dan lintas agama, saya persiapkan pergi ke rumah duka di kampung Belengan, ditengah perjalanan salah satu anggota dewan menghubungi kepada saya yang mana ada rapat Banmus,sehingga saya putuskan balik untuk memimpin rapat ini dan ini rapat Kunjangan Kerja (Kunker) ke Bali,”terangnya. Disinggung apakah rapat ini hanya terkait Kunker ke Bali, Takasiaheng tak menapik akan hal tersebut.“Iya hanya karena masalah itu, karena saya terlambat berapa jam dan saya langsung balik untuk memimpin rapat. Dan ini tidak ada persoalan,”pungkasnya.(*)
TInggalkan Komentar