Tidak Langkah, Stok Pupuk Bersubsidi di Kotamobagu Khusus Petani Pemilik Kartu Tani
Foto: Mohammad Yahya
KlikSulut, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan (Dispertanak) Kota Kotamobagu, Mohammad Yahya, menepis terkait adanya kabar kelangkaan pupuk bersubsidi di Kotamobagu. Dijelaskannya, pupuk bersubsidi sebenarnya tidak langkah, namun ketersediaan pupuk bersubsidi hanya diperuntukan bagi petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran. “Masyarakat yang memiliki kartu tani, akan diberikan pupuk sesuai dengan luas lahan yang dimiliki petani, satu hektar lahan akan diberikan 200 kilo pupuk,” jelasnya, Jumat (12/2).
Lanjutnya, hal ini sesuai pendistribusian pupuk yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Pertanian. “Pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun e-RDKK, dengan menunjukan identitas KTP dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi dan tersistem,” jelasnya. (gus)
TInggalkan Komentar