Ratusan Penambahan Tatelu Tolak Eksplorasi PT.MSM/TTN
Foto : Ratusan masyarakat penambang rakyat desa Tatelu melakukan aksi demo di wilayah pertambangan yang diduga akan dikuasai perusahaan. (foto: ist)
KLIKSULUT, MINUT -- Aksi penolakan kegiatan eksplorasi dari PT. MSM/TTN di lokasi pertambangan rakyat desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) nyaris ricuh. Rabu (10/2) kemarin sekira pukul 11:15 Wita.
Dari informasi yang dirangkum harian Posko, aksi penolakan yang dilakukan para penambang emas di desa Tatelu dikarenakan perusahaan akan mengambil alih tambang rakyat di wilayah tersebut yang sudah membantu menghidupi kebutuhan mereka dalam mencari nafkah.
Sekira pukul 10:30 Rabu kemarin bertempat di Desa Tatelu, aksi penolakan masyarakat yang berjumlah 300 orang sehubungan dengan kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh PT. MSM/TTN di tambang rakyat tersebut yang dipimpin oleh Viktor Kamagi dan Hendra Jacob berkumpul di Pos satu daerah pertambangan rakayat Desa Tatelu sambil membawa spanduk yang bertuliskan "Tolak Eksplorasi Tambang TNT, Lebih Baik Mati daripada Jadi Budak di Tanah Sendiri".
Sementara itu Hendra Jacob saat berada di lokasi bersama Viktor Kamagi menjelaskan dalam aksi kali ini masyarakat penambang meminta kepada perusahaan untuk melakukan penambangan berskala besar di lokasi tersebut.
"Biarlah tambang Tatelu ini dikelola oleh masyarakat dan bukan perusahaan,"katanya.
Lanjut dikatakannya mewakili masyarakat penambang meminta pemerintah untuk memberikan ruang kepada masyarakat penambang agar mereka bisa menambang dengan aman.
"Rakyat juga butuh makan, jadi janganlah semua kekayaan alam emas ini diberi kekuasaan kepada investor yang tidak bertanggungjawab,"ujarnya.
Dia pun menambahkan biarlah gerakan yang dilakukan oleh persatuan masyarakat penambang adalah spontanitas meminta pemerintah untuk berlaku adil dan menghentikan kegiatan perusahaan PT.MSM di wilayah pertambangan Tatelu.
"Masyarakat pada umumnya tidak akan menolak investasi melainkan mendukung dari pada investor yang telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat. Namun sekiranya investor memiliki hati nurani dikarenakan tambang Tatelu sudah berpuluh tahun menjadi mata pencarian masyarakat dan jangan lagi membuat budak bagi mereka di tanah sendir,"jelas Jacob sembari menantang pihak MSM untuk membuat pertemuan secara terbuka dengan melakukan sosialisasi dan jangan main kucing-kucingan serta jangan menggunakan kekuatan aparat untuk menjalankan aktivitas perusahaan.
Sementara itu masyarakat penambang juga mengatakan apabila nantinya perusahaan ini mengambil alih tambang rakyat maka sudah pasti yang akan di rekrut menjadi karyawan adalah yang ada ijasah sekolah sehingga sudah pasti masyarakat banyak yang akan menjadi pengangguran.
"Kita masyarakat banyak yang tidak punya ijasah dan pasti kita akan kehilangan lahan pekerjaan,"keluh masyarakat.
Lanjut mereka keberadaan tambang Rakyat Tatelu ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sebab bukan hanya pemilik lahan yang ada lubang tambang yang hidup dari tambang rakyat ini tetapi juga masyarakat beberapa Desa sekitar meliputi :
- Desa Tatelu
- Desa Warukapas
- Desa Talawaan
- Desa Tatelu Rondor
- Desa Pinili
- Desa Wasian
- Desa Mapanget
"Kami hidupnya bergantung dari Tambang rakyat ini baik berupa pekerja lubang,Pedagang, Tukang ojek dan aktifitas lainnya bahkan ada yang dari luar daerah Minhasa Utara dan luar sulawesi yang ikut mencari nafkah di Tambang rakyat ini,"kata mereka dengan raut wajah bersedih dengan menambahkan kami masyarakat menolak segala aktifitas Perusahan MSM/TTN dan memberi waktu 3 hari kedepan untuk mengeluarkan seluruh peralatan pengeboran milik perusahaan dari semua lokasi tambang rakyat
Sementara itu Kapolres Minahasa Utara AKBP. Grace Krisna Rahakbau Sik Msi saat tibah di lokasi langsung memberikan himbauan masyarakat menghadirkan perwakilan untuk membicarakan permasalahan yang terjadi dengan pihak PT. MSM/TTN karena mengingat saat ini masi dalam masa Pandemi Covid-19, masyarakat mendengar dan membubarkan diri.
"Ini masih dalam masa pandemi, masyarakat berkumpul dan sangat rentan terjadi penyebaran virus Covid-19. Kami pun menghimbau untuk memberikan perwakilan untuk bertemu langsung dengan perusahaan sehingga yang lain untuk segera membubarkan diri,"kata Kapolres.
Kapolres pun mengambil tindakan untuk menghubungi pihak perusahaan dan meminta untuk membuat pertemuan dengan masyarakat penambang.
"Kami sudah mendapatkan konfirmasi dengan pemilik lahan untuk melaksanakan pertemuan antara masyarakat penambang dan perusahaan. Bahwa pada hari Senin 15 Februari pukul 13:30 Wita dilakukan pertemuan di Aula Polres Minut,"jelas Rahakbau. (Bry)
TInggalkan Komentar