KLIKSULUT, MANADO - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) Theodorus J.B. Rumampuk baru saja menerima penghargaan The Most Popular 2021 dari International Human Resources Development Program (IHRDP Foundation).
Pria kelahiran Kota Bitung ini merupakan salah satu dari 15 orang penerima penghargaan kategori eksekutif, serta merupakan satu-satunya aparat penegak hukum di Sulut yang mendapat penghargaan tersebut dan juga penerima penghargaan paling muda di usia 38 tahun.
Chairman IHRDP Gene Vincent Sumanti dalam sambutannya mengungkapkan tujuh kriteria dan indikator penerima penghargaan IHRDP, yakni dapat dicontoh dan menjadi teladan di masyarakat, berprestasi dan berdampak nasional bagi masyarakat, mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia.
Kemudian, mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia serta memperkuat jati diri dan kepribadiannya dengan memberi wawasan dan makna bagi pembangunan bangsa, memiliki visi dan misi dalam pengembangan SDM yang maju dan mandiri, figur yang kreatif dan inovatif, serta figur yang berprestasi, berdedikasi dan panutan di bidangnya.
“Lewat kajian dan seleksi yang dilakukan panitia dibantu tim pengamat baik secara langsung maupun lewat media massa cetak dan elektronik, maka diberikan penghargaan,” ujarnya dalam pemberian penghargaan yang berlangsung di Aston Hotel Manado, Sabtu (30/1/2021).
Dijelaskannya, IHRDP Foundation adalah lembaga yang pemberi penghargaan, lembaga pembantu penelitian dan pengembangan sumber daya manusia, lembaga nonpolitik dan non profit sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No AHU 2008.AH.01.04.Tahun 2010.
“Banyak selamat. Semoga penghargaan yabg diterima menjadi kembanggaan diri dan keluarga tapi juga memacu semangat dan motivasi untuk meningkatkan kinerja serta terus meningkatkan sumber daya manusia yang maju dan mandiri,” tukasnya.
Lalu bagaimana tanggapan Theodorus Rumampuk? Pria yang akrab disapa Theo ini mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas penghargaan tersebut. “Ini sebuah kebanggaan tapi juga sekaligus tantangan untuk terus berbuat yang terbaik,” pungkas bapak satu anak ini.
Dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui jika selama ini dinilai oleh IHRDP Foundation. “Surat Pemberitahuannya dikirim lewat Sekretariat Kantor dan saya diserahkan oleh staf di Kantor,” tambah Theo.
“Mereka tentu mempunyai penilaian tersendiri, apalagi IHRDP Foundation merupakan lembaga resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI. Tentunya saya berterima kasih kepada IHRDP Foundation yang telah memberikan penghargaan tersebut kepada saya,” paparnya.
Bagi Theo, penghargaan ini tak lepas dari berkat dan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa lewat kepercayaan tugas yang diberikan pimpinan di Kejati Sulut dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut A. Dita Prawitaningsih, dan mantan pimpinan dimana saya pernah bertugas serta dukungan teman-teman di Kejaksaan selama ini.
“Bekerja sebagai seorang jaksa pasti banyak tantangannya. Namun selama kita bekerja sesuai aturan dan mengandalkan Tuhan, pasti akan baik-baik saja.,” tandas Theo seraya berharap ke depan semakin banyak tokoh-tokoh Sulut yang meraih penghargaan ini.
Diketahui, Theo mengawali kariernya sebagai CPNS pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung tahun 2006 lalu setahun kemudian diangkat menjadi PNS di Kejari Bitung. Hebatnya di tahun 2007, Theo dipercaya menjadi Sespri Kajati Sulut waktu itu Titiek S Mokodompit, selama satu tahun.
Lalu di tahun 2008-2009, dirinya menjabat Kasubsi Ideologi Politik dan Barang Cetakan pada Asisten Intelijen Kejati Sulut. Selanjutnya, anak bungsu dari 3 bersaudara ini menjadi Jaksa Fungsional di Kejari Melonguane tahun 2009-2010 dan di Kejari Manado tahun 2010-2012.
Karier Rumampuk terus naik dengan mendapat kepercayaan menjabat Kasi Tindak Pidana Khusus di Kejari Tondano pada tahun 2012-2015 dan Kasi Intelijen Kejari Manado pada tahun 2015-2020. Bahkan sebagai seorang jaksa, Theo menangani banyak kasus Tipikor dan perkara Pidana Umum yang salah satunya ketika menangani perkara malpraktik dokter di RSUP Kandou Manado, yang sempat heboh dan pernah menuntut terdakwa dengan hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan yg melibatkan terdakwa WW alias Wensi TKP Tugu Boboca Malalayang.
Dan sejak 29 Juli 2020 sampai sekarang, Theo menjabat Kasi Penkum (Humas, red) Kejati Sulut dengan pangkat Jaksa Madya golongan IVa. Pengurus Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulut ini mengikuti sejumlah diklat penting diantaranya Diklat Intelijen Dasar di BAIS TNI Bogor dan Diklat Revolusi Mental dii Kejaksaan Agung RI.
Semua kinerjanya ini pun mendapat pengakuan dari IHRDP Foundation lewat penghargaan yang diterimanya malam ini. Namun, bukan kali ini saja Theo mendapat penghargaan. Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPC GMNI Kota Manado ini telah meraih Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X Tahun Presiden Republik Indonesia tahun 2016 dan Jaksa Terbaik II se-Sulut oleh Kepala Kejati Sulut tahun 2017.
Sementara itu, penerima penghargaan kategori eksekutif The Most Populer 2021 lainnya oleh IHRDP yaitu H. Samsu Bahri Tulutugon Rektor Instititut Agama Islam Muhammadiyah Kotamobagu; Moses M. Wullur Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNIMA; Noudy Tendean Direktur IPDN Kampus Sulut.
Juga Weenas Luntungan Kadis Tenaga Kerja Kota Bitung; Sukron Mamonto, Wakil Ketua DPRD Kab. Bolaang Mongondow; Hj.Farida Mooduto Kadis Pemberdayaan Perempuan & PA Kab.Bolmong; Rante Hattani Kadis Pendidikan Kab. Bolmong Selatan; Roy H. Ticoalu, DK Praktisi Kesehatan Provinsi Sulut.
Selanjutnya Fiona Fanya Lonan Pengusaha Wanita Prov.Sulut; Piere Makisanti Anggota DPRD Kab.Minahasa; Heldy J. Rogahang Wakil Rektor I IAKN Manado; Sangkertadi Wakil Rektor Univ. Sam Ratulangi Manado; Jakob Mangole Ketua DPRD Kab.Talaud dan Ferry Parera Dirut Bank Prisma Dana Manado.(***/YUD)
TInggalkan Komentar