Residivis Spesialis Curanik Dibekuk Timsus Polres Minut
KLIKSULUT - Tak kapok keluar masuk jeruji besi, residivis kasus pencurian barang elektronik (Curanik) berinisial AR alias Apri (31) Warga Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya dibekuk Tim Khusus (Timsus) Waruga Polres Minut. Jumat (18/9/2020) pukul 10:00 Wita.
Dari informasi yang dirangkum, menindak lanjuti laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian yang sudah meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Minut. Timsus Waruga berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis barang elektronik yang tak lain adalah residivis Curanik.
Diketahui, pelaku saat ini berstatus tahanan bebas bersyarat (asimilasi) yang sering melakukan aksi pencurian spesialis barang - barang elektronik di Kota Manado dan Minahasa Utara.
- Tahun 2009 (Pernah terlibat kasus pembunuhan) di Minahasa Utara.
-Tahun 2016 (Pernah terlibat kasus pencurian) di Kota Manado.
- Tahun 2018 (Pernah terlibat kasus pencurian) di Kota Manado.
Alhasil dari hasil pengembangan dan interogasi awal kepada pelaku, timsus waruga Polres Minahasa Utara, berhasil mengamankan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit TV Merk LG 42 Inch warnah hitam
- 1 (satu) set spiker aktif Merk Sharp CBOX-RB1280UBL warnah hitam.
- 1 (satu) buah kompor Gas Merk Rinai dua tungku warnah hitam.
Sementara itu Kapolres Minut AKBP.Grace Rahakbau Sik Msi saat di konfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Minut AKP.M Aswar Nur SIk membenarkan hal tersebut. "Pelaku bersama barang bukti berhasil di amankan timsus waruga Polres Minut. Dan saat ini berada di Kantor Polres Minahasa Utara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,"ujar Kasat. (Bry)
TInggalkan Komentar